Jawa Pos

2 Terpidana Korupsi Belum Dieksekusi

Sebulan setelah Putusan Turun

-

BOJONEGORO – Dua terpidana korupsi dana pinjaman bergulir Unit Pengelola Keuangan (UPK) Program Nasional Pemberdaya­an Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) Kecamatan Malo hingga kini belum dieksekusi. Padahal, putusan kasus dua terpidana itu berkekuata­n hukum tetap ( inkracht) sejak sebulan lalu. Dua terpidana itu adalah Wakhid (mantan ketua UPK) dan Lilik Marhaeni (mantan bendahara UPK).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Erwin Iskandar beralasan eksekusi dua terpidana tersebut tertunda karena pihaknya belum menerima putusan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Baik petikan maupun putusan lengkap. ’’Kami juga tidak tahu mengapa putusannya belum dikirim,’’ ujarnya kemarin (24/12).

Meski begitu, Erwin memastikan bahwa dua terpidana tersebut tidak akan kabur. Sebab, saat ini, keduanya ditahan di Lembaga Pemasyarak­atan (Lapas) Kelas II-A Bojonegoro sejak 21 Mei. ’’Informasin­ya, terpidana sudah terima (salinan putusan). Tetapi, kami belum diberi. Nanti kami tanyakan lagi,’’ katanya.

Sebelumnya, majelis hakim pengadilan tipikor telah menjatuhka­n hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider empat bulan penjara kepada Wakhid. Dia juga diminta untuk membayar uang pengganti kerugian negara Rp 98 juta subsider enam bulan kurungan.

Sementara itu, Lilik divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider empat bulan penjara. Dia pun diminta untuk membayar uang pengganti Rp 2,3 miliar subsider sepuluh bulan hukuman kurungan.

Jaksa penuntut umum (JPU) dan kedua terdakwa sama-sama menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya pada 20 November. Dengan begitu, putusan tersebut berkekuata­n hukum tetap. (haf/yan/co2/dwi)

 ?? JAWA POS RADAR KEDIRI ?? MONCONG REMUK: Bagian depan bus rusak parah setelah menghantam dump truck di Jalan Raya Malang– Jombang kemarin.
JAWA POS RADAR KEDIRI MONCONG REMUK: Bagian depan bus rusak parah setelah menghantam dump truck di Jalan Raya Malang– Jombang kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia