Jawa Pos

Bekuk Komplotan Pencuri Mesin Diesel

-

BLITAR – Aksi kawanan pencuri diesel yang selama ini meresahkan warga Desa Temenggung­an, Kecamatan Udanawu, berakhir di penjara. Polisi berhasil mengungkap dan membekuk tiga anggota komplotan itu. Petugas juga menyita diesel hasil curian. Selain itu, komplotan tersebut pernah beraksi di Kabupaten Nganjuk.

Ketiga pelaku adalah Mat Yasir (MS), 42, warga Desa Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri; Anwar Sodik (AS), 31, warga Desa Pagu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri; dan Kajat, 53, warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Ketiganya memiliki peran berbeda. Karena perbuatan itu, mereka saat ini meringkuk di tahanan Mapolsek Udanawu.

Ketiganya ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Kediri. Penangkapa­n tersebut berlangsun­g setelah jajaran kepolisian di Blitar bekerja sama dengan kepolisian di Kediri. ’’Seorang pelaku belum tertangkap dan masih diburu petugas. Pelaku yang masuk DPO (daftar pencarian orang) itu bernama Gm, warga Ngadiluwih, Kabupaten Kediri,’’ terang Kapolsek Udanawu AKP Wahyu Satrio Widodo kemarin (24/12).

Dia menjelaska­n, tiga pelaku yang sudah berkeluarg­a itu mempunyai peran berbeda. MS merupakan otak pencurian sekaligus pengambil mesin diesel, AS sebagai sopir dan pengantar mesin diesel, serta Kajat sebagai penadah.

Pencurian tersebut terungkap berkat laporan Imam Rostamaji, 52. Mesin diesel Warga Desa Temenggung­nan, Kecamatan Udanawu, itu raib. Ketika akan membajak sawah pada Senin (21/12) sekitar pukul 05.00, dia mendapati mesin merek Kubota 8,5 PK senilai Rp 6 juta tersebut dicuri. ’’Sebelumnya, pada Minggu (20/12), mesin diesel digunakan untuk membajak sawah,’’ katanya.

Imam ingin kembali membajak sawah dengan mesin diesel yang diletakkan sekitar 50 meter dari rumahnya. Saat itu, korban mendapati mesin bajaknya raib. Lantas, dia melapor ke polisi. ’’Setelah mendapat laporan, kami segera menyelidik­i,’’ tutur Wahyu.

Setelah berhasil melacak keberadaan komplotan itu, petugas akhirnya membekuk tiga pelaku pada Selasa (22/12). Namun, seorang anggota komplotan tersebut lebih dulu kabur dan masih diburu. ’’ Ketiganya ditangkap di Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Setelah kami bekerja sama dengan Polsek Kras, mereka dapat kami amankan beserta barang bukti,’’ ujar Wahyu.

Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku adalah 1 mesin diesel dan 1 Toyota Avanza bernopol AG 932 AN. Barang bukti itu kini berada di Mapolsek Udanawu.

Berdasar keterangan pelaku, mobil tersebut sengaja digunakan untuk mengangkut mesin diesel. ’’Mobil itu disewa para pelaku,’’ bebernya.

Kepada polisi, kawanan tersebut mengakui bahwa aksi itu merupakan kedua kali. Selain di Blitar, mereka pernah beraksi di Kabupaten Nganjuk. Namun, polisi belum mempercaya­i pengakuan tersebut. ’’Bisa jadi, mereka beraksi lebih dari itu. Kami terus mengintero­gasi mereka,’’ ujarnya.

Dalam beraksi, modus para pelaku adalah menunggu situasi dan kondisi sepi di area persawahan. MS yang menjadi otak komplotan itu mengakui bahwa diesel hasil curian tersebut dijual. ’’Uangnya saya gunakan untuk membayar utang,’’ katanya. (sub/ziz/co2/dwi)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia