BMPS Dukung Pengembangan SMK
SURABAYA – Rencana moratorium SMA yang digagas Dinas Pendidikan Jawa Timur mendapat sambutan hangat dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Timur. Moratorium atau penghentian pendirian sementara SMA itu dilakukan untuk mendongkrak pertumbuhan SMK di Jawa Timur, baik secara kuantitas maupun kualitas.
Upaya moratorium tersebut juga didukung dengan perubahan sekolah swasta menjadi negeri, termasuk SMK swasta menjadi SMK negeri. Ketua BMPS Jawa Timur Sugijanto Tjokro menyatakan, keputusan ’’penegerian’’ itu bergantung yayasan sekolah yang bersangkutan. ’’Kalau yayasan bersedia dinegerikan, ya bisa saja,’’ katanya.
Namun, jika yayasan tidak bersedia, penegerian tidak bisa dipaksakan. Meski begitu, dia meminta dinas pendidikan juga tidak melupakan sekolah swasta. Meski swasta, kata dia, pemerintah juga harus memperhatikan atau memfasilitasi mereka.
Sugijanto mengakui sudah ada pembicaraan dengan Dinas Pendidikan Jawa Timur terkait upaya menegerikan sekolah swasta. ’’Tapi, pembicaraan baru tahap awal,’’ tuturnya.
SMA-SMA yang mulai ’’mati’’ itu pun digagas menjadi SMK. Namun, kata Sugijanto, aturan untuk mengubah SMA menjadi SMK itu belum tersedia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rachman mengusulkan moratorium terhadap pendirian SMA baru. Moratorium itu dilakukan untuk meraih target komposisi siswa SMK dengan SMA di Jawa Timur hingga 70 persen berbanding 30 persen. Saat ini, perbandingan baru 65 persen siswa SMK dan 35 persen siswa SMA.
Menurut dia, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah memberikan wewenang bagi provinsi dalam pengeluaran izin pendirian lembaga SMA/SMK. Momentum itu juga yang lantas digunakan sebagai moratorium pendirian SMA pada tahun depan. ’’Kami sudah ajukan usulan moratorium itu ke gubernur Jatim,’’ terangnya.
Melalui sinergi dengan BMPS Jatim, dia berharap SMA-SMA yang minim siswa bisa dialihkan menjadi SMK. Komitmen Dispendik Jatim dalam mengembangkan SMK memang bukan tanpa alasan. Sebab, jika hanya lulusan SMA, tentu para siswa kurang memiliki skill dan diarahkan untuk studi lanjut. Namun, jika siswa merupakan lulusan SMK, mereka sudah mempunyai bekal keterampilan. (puj/c17/oni)