Kirim 60 Gerobak PKL
MULYOREJO – Pemkot segera mengoperasikan Sentra Kuliner Mulyorejo. Kemarin (24/12) Dinas Koperasi dan UMKM Surabaya telah mengirim gerobak ke sentra di Jalan Raya Mulyorejo itu.
”Rencananya, ada 60 gerobak yang akan dikirim,” kata Sekretaris Camat Mulyorejo Eko Budi Susilo. Dia menambahkan, gerobak pedagang kaki lima (PKL) itu dikirim secara bertahap. Pasca pengiriman, gerobak disimpan di lantai 1 sentra kuliner tersebut.
Eko menyebutkan, pengerjaan Sentra Kuliner Mulyorejo dinyatakan tuntas dua pekan lalu. Rencananya, gedung dua lantai tersebut segera dioperasikan pada awal 2016. Meski demikian, menurut dia, pengoperasian masih harus menunggu serah terima. ”Bangunan akan langsung kami tempati kalau sudah ada serah terima,” ujarnya.
Sentra Kuliner Mulyorejo digunakan untuk merelokasi PKL di sepanjang Jalan Mulyorejo, Jalan Sutorejo, Jalan Manyar, dan Jalan Kenjeran. Ada 60 PKL yang akan direlokasi ke gedung berwarna oranye itu.
Sentra Kuliner Mulyorejo dibangun dua lantai. Semuanya berbentuk bangunan los. Tidak ada sekat-sekat di sentra kuliner ter- sebut. Selain los, pemkot membangun dua toilet di masing-masing lantai, wastafel, dan tempat cuci piring. Untuk lantai 1, disediakan 10 tempat cuci piring. ”Yang membatasi tiap PKL ya gerobak itu. Nanti tempat duduk pengunjung juga jadi satu,” jelas Eko.
Sentra Kuliner Mulyorejo dibangun di atas dua lahan milik pemkot. Yakni, eks lapangan SDN Mulyorejo dan sisa lahan parkir Kantor UPTD BPS Mulyorejo. Sementara itu, lapangan dipindah ke lahan kosong di belakang Kantor Kecamatan Mulyorejo. Saat ini, pengerjaan lapangan telah selesai. Lapangan disekat menjadi beberapa bagian. ”Ada yang untuk badminton, ada juga lapangan futsal,” katanya.
Dia berharap Sentra Kuliner Mulyorejo segera beroperasi. Jadi, PKL di Jalan Mulyorejo dan Jalan Sutorejo bisa segera ditertibkan dan direlokasi. Sebab, menurut dia, dua jalan tersebut merupakan akses utama. ”Jika ada PKL, lalu lintas jadi terganggu,” ucap dia.
Sementara itu, Eko mengaku belum tahu rencana penertiban PKL. Sebab, biasanya, penertiban melibatkan banyak pihak. Di antaranya, satpol PP, petugas kecamatan, petugas kelurahan, dan tim dari polsek. (rst/c6/nda)