Tugas Berat Kajari Sidoarjo
SIDOARJO – Pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo berganti. Undang Mugopal yang telah menjabat kepala kejari (Kajari) selama 15 bulan digantikan Muhammad Sunarto.
Undang akan menempati jabatan baru sebagai Kasubdit HAM Berat Kejaksaan Agung. Sementara itu, sebelumnya Sunarto bertugas sebagai Kasubdit Bantuan Hukum ( Bankum) Kejagung selama delapan bulan.
Dalam acara pisah kenal Kajari Sidoarjo di Pendapa Delta Wibawa Rabu malam (23/12), keduanya terlihat akrab. Mereka tampak menyatu dengan para undangan, yakni pimpinan Forkopimda Sidoarjo beserta jajarannya.
Meski bertajuk perpisahan, acara yang dipandu pelawak Djadi Galajapo itu berlangsung meriah dan penuh gelak tawa. Pria yang memiliki nama lengkap H.M. Cheng Ho Djadi Galajapo tersebut beberapa kali mengeluarkan celetukan yang membuat undangan tertawa.
Undang mengaku senang meski harus meninggalkan jabatan Kajari Sidoarjo. Sebab, penggantinya adalah orang yang sudah cukup lama dikenal. ’’Sudah cukup lama kenal. Semoga bisa secepatnya beradaptasi dan langsung melaksanakan tugas dengan baik,’’ ucapnya.
Di bawah kepemimpinan Undang, Kejari Sidoarjo mendapat penghargaan tingkat nasional sebagai kejari terbaik dalam optimalisasi penanganan kasus korupsi. Menurut dia, prestasi Kejari Sidoarjo selama ini merupakan hasil koordinasi, baik dengan pihak internal maupun eksternal, kejaksaan. Selain pegawai kejari yang saling mendukung, pihaknya sering bertukar opini dengan Pengadilan Negeri (PN) dan Polres Sidoarjo. ’’Beberapa prestasi sudah diraih. Semoga ke depan pemimpin baru bisa membuat Kejari Sidoarjo menjadi lebih baik,’’ ucap Undang.
Sementara itu, Sunarto berjanji berusaha mempertahankan prestasi yang sudah diraih Kejari Sidoarjo. ’’Harus siap menjadi lebih baik dari sebelumnya,’’ tegasnya.
Pj Bupati Sidoarjo Jonathan Judianto berharap Kejari Sidoarjo senantiasa melakukan pendampingan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar tidak salah dalam melangkah. (edi/c17/fal)