Sidang Kasus Anak Bertambah Banyak
GRESIK – Kasus pidana anakanak yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik cukup banyak tahun ini. Hingga November, tercatat 29 kasus anak yang dimejahijaukan. Kasusnya pun bermacam-macam.
Panitera Muda Pidana PN Gresik Purwatmi Kartika mengatakan, empat kasus yang kerap menimpa anak-anak. Yaitu, pencurian, penganiayaan, penca bulan, dan narkoba. ’’Anak yang berhadapan dengan hukum belum bisa ditekan,’’ kata Purwatmi Kartika kemarin (24/12).
Menurut dia, tren anak yang berhadapan dengan hukum yang kasusnya berlanjut ke meja hijau meningkat. Sebab, pada periode 2014, hanya 21kasus anak yang disidangkan. ’’Sebanyak 29 kasus itu bisa jadi meningkat hingga akhir Desember tahun ini,’’ ujarnya.
Menurut Purwatmi, pihaknya telah berupaya agar kasus anak bisa diminimalkan. Setidaknya, kasus tidak masuk ke tahap peradilan. Sebab, persidangan bisa membawa dampak psikis bagi anak. Jika kasus itu terpaksa disidangkan, PN Gresik menerapkan mekanisme sesuai ketentuan. Misalnya, sidang tertutup untuk umum. Anak juga didampingi orang tua. Selain itu, majelis hakim tidak mengenakan pakaian hakim seperti biasanya.
Setahun terakhir, aparat penegak hukum di Gresik menangani banyak kasus pidana yang menyeret anak di bawah umur. Polres Gresik, misalnya, telah membongkar jaringan prostitusi yang melibatkan pelajar. Ada juga komplotan pencuri motor yang diotaki pelajar.
Bahkan, tahun ini kasus penyalahgunaan narkoba telah melibatkan 201 pelajar. Mayoritas adalah pemakai. Mulai narkoba jenis double L, heroin, sabu, ganja, hingga ekstasi.
Kepala BNNK Gresik AKBP Agustiono mengatakan, pihaknya berupaya agar kasus yang menimpa anak-anak tidak sampai ke persidangan. Anak-anak yang ditangani BNNK masuk proses rehabilitasi. ’’Mereka kami kirim ke tempat rehabilitasi. Mereka harus disembuhkan,’’ ujarnya.
Berdasar golongan usia, pemakai dengan usia 15–19 tahun tercatat 191 orang. Itu berarti mereka kelas IX hingga kelas XII. Lebih miris lagi, tidak sedikit pula yang tergolong anak-anak dengan usia 10–14 tahun. Jumlahnya, 30 orang. (mar/c4/dio)