Sosialisasi Antisipasi dan Penanggulangan Bencana
GRESIK – Banyak persoalan sosial dan layanan publik yang perlu mendapat perhatian dari eksekutif dan legislatif di Gresik. Salah satunya adalah penanggulangan bencana. Mengacu pada regulasi, pemkab memang menjadi
penanganan bencana. Meski demikian, dibutuhkan kontribusi dari warga agar bencana bisa diantisipasi sejak dini. ’’Karena itu, masyarakat perlu memahami regulasi ini,’’ kata Ketua Komisi B Abdullah Munir saat sosialisasi di Desa Kalipadang, Benjeng.
Dalam sosialisasi tersebut, Munir memang memilih daerah yang masuk kategori rawan bencana. Dia menyebutkan, sampai saat ini, pemahaman masyarakat terhadap penanganan bencana belum maksimal. ’’Karena itu, sosialisasi ini kami fokuskan di daerah rawan,’’ katanya.
Dia menjelaskan, ke depan, penanggulangan bencana tetap dikoordinasi badan penanggulangan bencana daerah (BPBD). Meski demikian, masyarakat harus ikut dilibatkan. Mulai pemberian informasi dini bencana hingga pemberian kemampuan dasar penanggulangan bencana.
Selain itu, masyarakat berkesempatan memberikan masukan tentang potensi bencana. ’’Misalnya, jika ada daerah rawan banjir, masyarakat bisa memberikan informasi agar segera ada antisipasi,’’ katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Syaikhu Busiri dalam sosialisasi di Kecamatan Kebomas memaparkan masalah administrasi kependudukan. ’’Sampai saat ini, belum semua memahami regulasi tentang dokumen kependudukan,’’ ujarnya.
Misalnya, hak masyarakat untuk mengajukan komplain ketika pengurusan dokumen kependudukan sulit. ’’Ada saluran bagi warga untuk melaporkan jika mengalami hal seperti itu,’’ katanya.
Syaikhu menyatakan, petugas pencatat dan pembuat dokumen kependudukan wajib memberikan pelayanan maksimal dan setara bagi semua warga Gresik. ’’Selain itu, ada kode etik yang harus dijaga. Misalnya, perlindungan atas data pribadi tidak sampai diketahui orang lain,’’ ucapnya. Menurut Syaikhu, dokumen kependudukan merupakan bentuk pengakuan negara bahwa yang bersangkutan adalah warga. (ris/c5/dio)