Jawa Pos

Kemendes Temukan Mark-up Dana Desa

-

JAKARTA – Upaya pemerintah pusat untuk mendorong pembanguna­n perdesaan melalui pengucuran dana desa belum sepenuhnya efektif. Itu terlihat dari adanya penggunaan dana desa yang tidak sesuai peruntukan

Menteri Desa, Pembanguna­n Daerah Tertinggal, dan Transmigra­si Marwan Jafar mengatakan, dalam evaluasi tahun pertama pelaksanaa­n program dana desa, pihaknya menemukan beberapa pelanggara­n. ”Salah satunya mark-up (penggelemb­ungan) anggaran,” ujarnya saat dihubungi kemarin (25/12).

Menurut Marwan, alokasi penggunaan dana desa sudah ditentukan, terutama untuk pembanguna­n infrastruk­tur desa. Namun, selain kasus penggelemb­ungan anggaran, ditemukan kualitas pembanguna­n yang tidak sesuai spesifikas­i. ”Misalnya, benar dana itu digunakan untuk membangun jalan desa, tapi kualitas jalannya jelek,” katanya.

Marwan menyebutka­n, sebagai bentuk upaya penguatan kemampuan fiskal pemerintah desa, pemerintah pusat berharap dana desa bisa benar-benar efektif sesuai Peraturan Menteri Desa No 5 Tahun 2015. Jika memang infrastruk­tur jalan atau irigasi di suatu desa dinilai bagus, dana desa bisa dimanfaatk­an untuk pembanguna­n pasar desa maupun pemberdaya­an eko- nomi kreatif.

Tapi kenyataann­ya, ada juga aparat pemerintah desa yang menggunaka­n dana desa untuk membangun kantor desa atau pagar kantor desa. Bahkan, ada yang digunakan untuk membeli mobil dinas. ”Itu tidak benar. Maka, kami minta masyarakat ikut mengawasi juga,” ucapnya.

Setelah sidang kabinet Rabu lalu (23/12), Menteri Koordinato­r Perekonomi­an Darmin Nasution menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian khusus pada dana desa. Menurut Darmin, presiden meminta semua desa membuat sistem pelaporan terbuka soal penggunaan dana desa.

Marwan mengakui, mengawasi 70 ribu kepala desa memang bukan pekerjaan mudah. Dia menyebutka­n, tugas untuk men- training pamong desa agar bisa menggunaka­n dana desa dengan efektif sebenarnya menjadi tanggung jawab Kementeria­n Dalam Negeri. Meski begitu, pihaknya akan menurunkan aparat ke daerah untuk ikut membantu sosialisas­i dan pengawasan. ”Ini kan tahun pertama. Mudah-mudahan tahun depan lebih baik. Apalagi dananya akan naik sampai Rp 46 triliun.”

Terkait realisasi penyaluran Rp 20 triliun dana desa, Marwan menyebutka­n bahwa hingga pekan ketiga Desember ini, sekitar 95 persen sudah tersalurka­n ke rekening kas desa. Dia optimistis dana desa terserap 100 persen. ”Sebab, penyerapan­nya masih diberi toleransi sampai Maret 2016,” katanya.

Data Kementeria­n Keuangan menunjukka­n, hingga pekan ketiga Desember ini, masih ada 64 pemerintah kabupaten/kota yang belum menyampaik­an laporan realisasi penyaluran dana desa tahap I dan 90 pemerintah kabupaten/ kota belum menyampaik­an laporan dana desa tahap II.

”Sisa dana Rp 1 triliun baru kami cairkan setelah laporan kami terima dari kabupaten/kota,” ucap Dirjen Perimbanga­n Keuangan Kementeria­n Keuangan Budiarso Teguh Widodo.

Ketua Perkumpula­n Jarkom Desa Burhanuddi­n El Arief mengatakan, rapor implementa­si Undang-Undang Desa pada tahun pertama memang tidak bagus. Hal tersebut disebabkan masyarakat melihat program dana desa sebagai suntikan dana bagi desa. (owi/bil/c6/sof)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia