Evakuasi Kotak Suara Bermasalah
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) akhirnya berhasil mengevakuasi kotak suara pilkada Halmahera Selatan (Halsel). Itu terjadi setelah Kapolda Malut Brigjen (Pol) Zulkarnain dan Danrem 152 Babullah Kolonel (Inf) Syafrial turun langsung ke Halsel.
Sebelum mengevakuasi, Kapolda, Danrem, KPU, dan Bawaslu mengadakan pertemuan di ruang rapat Polres Halsel. Mereka sepakat untuk membongkar tiga gembok yang dipasang di Kantor KPU Halsel, tempat penyimpanan kotak suara. Akhirnya, kotak suara berhasil dibawa ke KPU Malut di Ternate dengan pengawalan ketat aparat kepolisian kemarin dini hari, sekitar pukul 01.00 WIT.
Setelah evakuasi kotak suara, situasi di Halsel kondusif. Kendati begitu, pengamanan terus dilakukan, terutama terhadap kantor KPU Halsel. ”Kami berharap masyarakat turut menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat, Red) di Halsel,” kata Kabag Ops Polres Halsel AKP Subroto kepada Malut Post ( Jawa Pos Group).
Meskipun kotak suara pilkada Halsel berhasil dibawa ke KPU provinsi, agenda rekapitulasi ulang belum dilaksanakan. KPU Malut beralasan masih menunggu arahan KPU pusat. ”Rekap ulang perole- han suara di Kecamatan Bacan masih menunggu instruksi KPU,” kata Ketua KPU Malut Syahrani Somadayo.
Dia memastikan, dalam waktu dekat rekapitulasi sudah dilaksanakan dengan mengundang seluruh saksi pasangan calon serta pihak terkait. ”Yang penting, saat ini kotak suara sudah aman dan baru akan dibuka jika sudah ada perintah dari KPU,” katanya.
Pilkada Halsel bermasalah setelah lima komisioner KPU setempat diduga menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara yang tidak sesuai dengan data C-1 asli. Hal itu membuat KPU Malut mengambilalih tugas tersebut. Langkah itu dilakukan berdasar rekomendasi Bawaslu Malut.
Sementara itu, juru bicara pasangan Amin Ahmad-Jaya Lamusu (Amin-Jaya), Almun Madi, menganggap langkah KPU Malut dan Bawaslu di luar prosedur proses dan tahapan pilkada. ”Ini memaksakan keadaan. Kami mengecam tindakan KPU dan Bawaslu,” ucap dia. (ato/tr-04/jfr/JPG/c11/ca)