Perlu Revitalisasi Bertahap
SURABAYA – Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merevitalisasi modal ventura dirasa tidak mudah. Namun, perusahaan modal ventura mengakui, rencana itu tetap baik dan harus didukung. Hanya, butuh waktu dan pendampingan yang intens dari regulator kepada industri.
Dalam draf Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) disebutkan bahwa modal ventura harus punya minimal 15 persen portofolio penyertaan saham atau obligasi konversi dalam tiga tahun sejak beleidnya ditetapkan. Kini modal ventura justru lebih banyak mempunyai portofolio berupa pembiayaan. ’’Jadinya malah lebih mirip menyalurkan kredit. Padahal, khitahnya tidak seperti itu,’’ kata Direktur Operasional PT Sarana Jatim Ventura Noor Alim Fardianto.
Selama ini, lanjut dia, modal ventura lebih mirip menyalurkan pembiayaan karena memang industri secara keseluruhan belum punya prototipe. Jika kini OJK berusaha membuat prototipe tersebut, industri mau tidak mau memaksa diri mengubah portofolionya. Hal itu diakui tidak mudah. Sebab, modal ventura selama ini lebih suka main aman.
’’Kalau pembiayaan kan ada agunan sehingga aman. Kalau portofolio yang lain tidak ada dan memang khitahnya modal ventura adalah menjangkau pengusaha startup yang cenderung tidak punya agunan,’’ ungkapnya. Karena itu, modal ventura dituntut membenahi portofolionya.
OJK juga akan mensyaratkan jumlah tertentu pada ekuitas modal ventura. Menurut Alim, hal itu mendorong modal ventura untuk bisa mendapatkan funding dari berbagai sumber. Namun, mendapatkan funding yang besar pun bukan hal mudah.
Sebab, perbankan sebagai sumber pendanaan harus melihat apakah portofolio usaha modal ventura itu sudah baik atau belum. Uji feasibility- nya tentu ketat. Di sisi lain, pemegang saham juga memandang modal ventura belum banyak berperan pada industri strategis seperti industri kreatif. (rin/c15/oki)