Pembebasan Lahan Hanya Capai 50 Persen
JAKPUS – Proses pembebasan lahan untuk pembangunan kali, waduk, situ, dan embung di Jakarta berjalan lamban. Dari anggaran Rp 1,1 triliun, yang terserap baru mencapai 50 persen. Padahal, pembebasan lahan tersebut merupakan salah satu program prioritas Dinas Tata Air DKI Jakarta pada 2015 untuk mengantisipasi banjir.
Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendrawan menyatakan, batas akhir penyerapan anggaran adalah 30 Desember. ’’Kami terus usahakan,’’ kata Teguh kemarin (25/12).
Menurut dia, banyak kendala yang mereka hadapi dalam proses negosiasi. Tak jarang ada pemilik lahan yang menolak tawaran. Padahal, pemerintah sudah menggunakan tim tenaga ahli dalam menaksir nilai lahan beserta aset yang berdiri di atasnya.
’’Butuh sosialisasi agar semua warga mengerti bahwa pemerintah sudah bekerja sesuai dengan aturan,’’ jelasnya. Bagi warga yang tidak memiliki bukti kepemilikan lahan dan bangunan, pemerintah bertindak tegas. Di sisi lain, tetap ada solusi yang ditawarkan. Yakni, relokasi ke rumah susun dengan harga sewa terjangkau.
Teguh menyampaikan, dalam APBD 2016, pemerintah kembali mengalokasikan anggaran pembebasan lahan tersebut. Jumlahnya Rp 600 miliar. Selain program itu, tahun depan mereka memiliki proyek pembangunan tanggul aliran timur dengan anggaran Rp 140 miliar.
Ada pula program pembangunan parkir air, sumur serapan, imbuhan, dan pengisian air tanah dengan anggaran Rp 8 miliar. Juga pemeliharaan sarana dan prasarana pengendalian banjir kanal timur dengan anggaran Rp 53 miliar. (ydh/c22/pri)