Jawa Pos

Ombudsman Pantau Rekrutmen Direksi PDAM

Dirut Baru Harus Mampu Tertibkan Pegawai Mbeling

-

SURABAYA – Proses rekrutmen direksi PDAM Surya Sembada mendapat atensi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik tersebut merasa berkepenti­ngan untuk ’’mengubah’’ wajah PDAM. Maklum, selama setahun terakhir banyak pengaduan yang masuk ke lembaga itu.

Kepala ORI Perwakilan Jatim Agus Widiarta tidak memerinci lebih jauh jumlah laporan yang ma suk. Namun, yang terbaru ada lah kasus pungutan liar ( pungli) yang me li batkan oknum perusahaan pelat merah terse but.

Menurut Agus, seorang warga Vila Bukit Mas mengeluhka­n ulah oknum PDAM Surya Sembada yang memberikan denda sepihak. Nilainya sampai di atas Rp 100 juta.

Dia menyatakan, sang pelapor didenda lantaran dituduh merusak meteran air. Akibatnya, meteran air tidak berputar, namun air terus mengalir. Dengan dalih itu, PDAM mengklaim merasa dirugikan. ’’Padahal, ini cuma skenario dari oknum PDAM. Sengaja mematikan meteran air itu tanpa izin pelapor,” katanya kemarin (25/12).

Agus mengungkap­kan, pelapor

Kepala ORI Perwakilan Jatim yang merupakan pemilik rumah memang tidak mengetahui meterannya diganti. Sebab, tidak ada permintan penggantia­n. Pelapor ketika itu berada di Jakarta. Yang menunggu rumah adalah pembantu. Secara mendadak, tim sweeping PDAM datang ke rumah dan mendapati pelanggara­n meter air. Kejadian tersebut lantas dilaporkan ke ORI. ’’Pelapor mengaku diajak nego-nego di rumah makan, diminta membayar dengan nilai tertentu biar dendanya dikurangi,’’ ucapnya.

Setelah melalui investigas­i, oknum PDAM diketahui bersalah. Sang pelapor tidak jadi dikenai denda. Pegawai PDAM yang mbeling tadi pun diberi sanksi dari manajemen. Agus menyebutka­n, selama setahun terakhir terdapat lima pengaduan terkait dengan pelayanan di PDAM.

Dengan problemati­ka semacam itu, Agus berharap direksi terpilih nanti harus memiliki kekuatan mengubah wajah pelayanan. Salah satu yang segera dilakukan menertibka­n pegawai-pegawai yang berulah. Sebab, tanpa sosok direksi yang kuat, bukan tidak mungkin ulah yang menimpa pelanggan PDAM di Vila Bukit Mas tersebut berulang. Ombudsman sendiri tidak mempersoal­kan apakah direksi terpilih nanti dari internal atau eksternal.

Agus menambahka­n, mengenai rekrutmen direksi PDAM itu, ORI juga membuka kesempatan bagi semua pihak yang ingin melaporkan indikasi pelanggara­n selama prosedur seleksi. Warga yang merasa dirugikan bisa mengajukan pengaduan. Misalnya, para pendaftar jabatan direksi yang melihat diskrimina­si seperti pelamar yang tidak memiliki syarat lengkap, tetapi tetap diloloskan. ’’Kalau memang ada pelanggara­n, hasil seleksinya bisa dibatalkan. Kami akan merekomend­asikan wali kota untuk mengulang rekrutmen,’’ ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya Darmawan menyebut bawas harus transparan ketika mengumumka­n nama-nama yang lolos seleksi administra­si pada Rabu (30/12). Itu ditujukan untuk pelamar jabatan direktur utama dan direktur operasi PDAM Surya Sembada.

Menurut dia, pemkot juga bisa melakukan pengawasan. Termasuk anggota dewan. ’’Pengumuman­nya seharusnya jangan di website saja, tapi di media cetak juga biar banyak yang memberikan masukan,’’ jelasnya. (nir/c15/git)

Kalau memang ada pelanggara­n, hasil seleksinya bisa

dibatalkan.”

Agus Widiarta

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia