Skema Bagi Hasil Purabaya Menggantung
SURABAYA – Bagi hasil Terminal Purabaya terancam tidak tuntas lagi tahun ini. Hingga pengujung tahun, persoalan yang melibatkan Pemkot Surabaya dan Pemkab Sidoarjo itu masih saja belum menemukan jalan keluar.
Masalah bagi hasil tersebut menjadi warisan persoalan pada 2014. Selama 2015, masalah itu tidak bisa diselesaikan. Sebab, Surabaya dan Sidoarjo saling otot-ototan persentase bagi hasil.
Skema bagi hasil yang pernah ditawarkan Pemkab Sidoarjo selama ini adalah menyerahkan 30 persen pendapatan kotor alias bruto kepada Sidoarjo. Sayangnya, persentase tersebut dianggap memberatkan bagi Surabaya. Sebab, selama ini biaya operasional terminal cukup tinggi.
Pemkot Surabaya pun menginginkan agar ada perubahan persentase bagi hasil. Dalam pembahasan sejak pengujung 2014, Surabaya ingin pembagian hasil itu didasarkan pada pendapatan bersih atau neto. Persentase yang diajukan adalah 90 persen Surabaya dan 10 persen Sidoarjo. Sidoarjo mengajukan skema baru berdasar pendapatan bruto, yakni 80 persen Surabaya dan 20 persen Sidoarjo.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto menuturkan, persoalan bagi hasil Terminal Purabaya tersebut menjadi salah satu pekerjaan rumah yang tidak terselesaikan tahun ini. Padahal, masalah itu telah dibahas lebih dari dua tahun. ’’Pemkot tidak punya juru runding yang bagus untuk menyelesaikan persoalan ini,’’ kata dia.
Herlina mengungkapkan, masalah bagi hasil Terminal Purabaya tersebut makin rumit lagi setelah terbitnya Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Berdasar regulasi itu, terminal besar seperti Purabaya kelak dikelola pemerintah pusat. Jadi, pemkot tidak lagi menanganinya. ’’ Tapi, persoalan itu tidak pernah terjelaskan dengan gamblang. Akibatnya, masalah bagi hasil selalu samar-samar,’’ ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Surabaya Yusron Sumartono menyatakan bahwa setiap tahun pihaknya telah menyiapkan cadangan dana untuk bagi hasil tersebut. Cadangan dana itu diambilkan dari APBD Pemkot Surabaya. Sebab, dana yang didapat dari Terminal Purabaya tidak cukup untuk operasional. ’’Tahun ini kami juga siapkan sekitar Rp 1 miliar,’’ ujar Yusron kemarin (25/12).
Dia menegaskan, dana cadangan untuk bagi hasil pada 2014 juga masih tersimpan rapi. Saat itu dana sekitar Rp 1,4 miliar disiapkan bila ternyata bagi hasil tersebut harus merogoh kocek APBD Surabaya.
Yusron mengatakan perjanjian antara Pemkot Surabaya dan Pemkab Sidoarjo itu memang perlu direvisi. Salah satunya, perjanjian tersebut tidak punya masa berakhir. (jun/c14/git)