Jawa Pos

Libatkan Pengawas dan Penegak Hukum

-

SURABAYA – Besarnya alokasi anggaran Pemilihan Gubernur 2018 yang mencapai Rp 1,6 triliun harus dibarengi pengawasan penggunaan anggaran secara ketat. Karena itu, kini berkembang usulan melibatkan lembaga pengawas dan penegak hukum dalam pemanfaata­n duit untuk memilih kepala daerah tersebut.

Lembaga pengawas bukan hanya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). LSM atau organisasi yang bergerak di bidang pengawasan pemilihan umum bakal diikutsert­akan. Lalu, penegak hukum yang terdiri atas kejaksaan dan kepolisian juga dilibatkan. Langkah tersebut diambil untuk mengantisi­pasi munculnya permasalah­an hukum di kemudian hari.

Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo menyatakan, dua kali pelaksanaa­n pemilihan gubernur selalu memunculka­n ’’korban’’. Periode 2008, anggota KPU Jatim menjadi korban. Periode berikutnya, giliran Bawaslu yang menjadi korban. ’’Kami tidak ingin itu terjadi di periode berikutnya,’’ katanya.

Karena itu, perlu digelar raker pembahasan kebutuhan anggaran untuk pilgub mendatang. Nantinya, KPU memaparkan kebutuhan anggaran untuk kegiatanny­a, disusul Bawaslu dan panwas. Materi pemaparan itu disampaika­n di depan pengawas dan penegak hukum. ’’Mereka langsung mengevalua­si,’’ ujar politikus Partai Golkar itu.

Evaluasi tersebut meliputi penganggar­an yang tidak sesuai aturan. Bisa jadi, ada anggaran yang tumpang tindih dengan kegiatan di daerah. Item itu berakibat hukum di kemudian hari. Lembaga kejaksaan harus mengkritis­i. ’’Kalau perlu dipangkas agar tidak berakibat masalah hukum,’’ tegas Freddy.

Pembahasan akan memunculka­n angka pasti kebutuhan penyelengg­araan pemilihan gubernur. Bisa jadi, angka perkiraan Rp 1,6 triliun itu menurun. Sebab, banyak item yang dipangkas.

Dengan begitu, lanjut Freddy, apabila tetap muncul masalah hukum, penyebabny­a bukan penggunaan anggaran lagi, melainkan perilaku oknum yang tidak mengelola anggaran dengan baik.

Pembahasan anggaran pilgub sudah dibicaraka­n. Pemerintah provinsi memperkira­kan kebutuhan anggaran mencapai Rp 1 triliun. Jumlah tersebut dicicil mulai 2015 senilai Rp 100 miliar. Menurut rencana, tiga tahun ke depan disisihkan anggaran Rp 300 miliar. Total keseluruha­n mencapai Rp 1 triliun. Namun, alokasi tersebut mengalami perubahan. Estimasi kebutuhan anggaran meningkat menjadi Rp 1,6 triliun. Alasannya, biaya sosialisas­i ditanggung KPU. Karena itu, kebutuhan dana membengkak. (riq/c17/git)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia