Coba-Coba, Tiga ABG Gelar Pesta Sabu-Sabu
SURABAYA – Say no to drugs! Demikian imbauan yang sudah lama didengungkan BNN (Badan Narkotika Nasional) maupun kepolisian agar tidak sekali-kali mencoba narkoba. Namun, hal itu tidak berlaku bagi para anak baru gede (ABG) asal Bulak Cumpat, Kenjeran. Mereka malah penasaran menggunakan sabu-sabu.
Pesta sabu-sabu itu berawal ketika Bagus Budi, 19, dan IN yang baru berusia 16 tahun tertarik dengan ajakan Arif Hidayatullah, 19, untuk mencoba barang terlarang tersebut. Arif yang sudah berpengalaman dalam menikmati serbuk haram itu mengajak Bagus dan IN untuk patungan membeli sabu-sabu.
”Mereka urunan dan langsung membeli sabu-sabu di Jalan Kunti,” jelas Kanitreskrim Polsek Kenjeran AKP Yudo Haryono dalam gelar perkara kemarin (25/12).
Setelah mendapatkan satu poket sabu-sabu seharga Rp 150 ribu dari tangan bandar yang tidak mereka ketahui namanya, tiga ABG itu menikmati sabu-sabu di rumah Arif di Jalan Bulak Cumpat Gang I.
Nahas bagi mereka, untung bagi polisi. Saat sedang asyik menikmati sabu-sabu tersebut, polisi mengendus aksi mereka. Dengan mudah, tiga pemuda tanggung itu diciduk tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan seperangkat alat isap (bong dan pipet) yang di dalamnya masih ada serbuk sabu-sabu.
Kepada petugas, Bagus dan IN mengaku baru sekali menikmati barang haram tersebut. ”Katanya biar stamina kuat,” ujar Bagus. Tiga ABG yang sudah tidak bersekolah itu akhirnya harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Kenjeran sambil menunggu berkas mereka P-21 ke kejaksaan untuk segera disidangkan. (all/c6/ady)