Dispendik Sudah Tuntaskan P3D
SURABAYA – Kontroversi UU 20 Tahun 2003 tentang Sisem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah memang masih berlangsung. Namun, setiap kabupaten/kota tetap melanjutkan instruksi persiapan implementasi UU 23 Tahun 2014. Itu pula yang dilakukan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya.
Kepala Dispendik Surabaya Ikhsan menjelaskan, pihaknya sudah menyelesaikan inventarisasi personel, sarana-prasarana (sarpras), pendanaan, dan dokumen (P3D). Perlengkapan tersebut harus dipersiapkan setiap daerah paling lambat 31 Maret mendatang. Kemudian, penandatanganan berita acara serah terima personel dan aset dilakukan pada Oktober 2016.
Jumlah lembaga sekolah di Surabaya terbilang paling banyak di Jatim. Ikhsan tidak memungkiri inventarisasi P3D membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan dengan daerah lain. ’’Namun, saat ini sudah beres semua,’’ tuturnya. ’’Selanjutnya kami akan sinkronkan data dengan pemprov,’’ lanjut alumnus Unair tersebut.
Total ada 120 SMA dan 92 SMK di Surabaya. Pengelolaan pendidikan jenjang SMA/SMK akan beralih dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman menyatakan, proses peralihan SMA/SMK terus berlanjut. Seluruh kabupaten/ kota sudah mengirimkan berkas-berkas yang dibutuhkan. Hanya, masih ada beberapa lembaga sekolah yang belum mengirim berkas. ’’Tapi, ini prosesnya juga sedang berjalan,’’ tuturnya.
Progres peralihan, kata dia, berjalan mengikuti jadwal yang sudah ditentukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Targetnya, serah terima SMA/ SMK dari kabupaten/kota ke provinsi tuntas sebelum Juli 2016. Dengan begitu, pada Juli 2016 anggaran untuk 2017 bisa dihitung.
Selanjutnya, peralihan SMA/SMK mulai berlaku penuh pada Januari 2017. Saiful menuturkan sudah memiliki grand design untuk pengembangan SMA/SMK. Misalnya, kerja sama SMK dengan dunia industri akan dioptimalkan. Pemerintah provinsi akan ikut mengatur sinergi yang dilakukan sekolah. (bri/puj/c15/oni)