Jawa Pos

Tujuh Pengacara Bela Terdakwa Kasus Sandal

-

GRESIK – Nanang Karuniawan, terdakwa perkara dugaan penistaan agama dalam kasus sandal berlafaz Allah, berupaya keras melepaskan diri dari jerat hukum. Desainer sandal di PT Pradipta Perkasa Makmur (PPM) itu menyiapkan tujuh pengacara sebagai pembela di persidanga­n.

Kuasa hukum terdakwa Nanang, Sanaissara Hamamnudin, membenarka­n bahwa kliennya menyiapkan tujuh lawyer. Semuanya berasal dari Esa Law Office Surabaya yang dipimpinny­a. ’’Kami siap memberikan pembelaan secara maksimal,’’ kata Sanaissara kepada kemarin (25/12).

Menurut dia, kasus yang dihadapi kliennya terbilang cukup langka dan sangat sensitif. Rentan timbul gejolak publik karena bersinggun­gan dengan penodaan agama. Pihaknya pun akan bersikap ekstrahati-hati selama persidanga­n. ’’Ini bukan kasus umum sehingga kami harus hati-hati,’’ ujarnya.

Sanaissara menegaskan, yang dihadapi kliennya murni urusan pekerjaan. Tidak ada hubunganny­a dengan penodaan agama. Nah, untuk membuktika­nnya, terdakwa siap menghadirk­an saksi meringanka­n ( a de charge) di persidanga­n. Rencananya, ada dua saksi a de charge yang dihadirkan di depan majelis hakim. ’’Namun, kami tetap melihat perkembang­an di persidanga­n,’’ imbuhnya.

Di pihak lain, Kasi Intel Kejari Gresik Lutchas Rohman menyatakan tidak gentar dengan pembelaan terdakwa Nanang Karuniawan. ’’Mau menyiapkan berapa pengacara silakan. Itu kan haknya,’’ ujar Lutchas.

Jaksa, kata dia, juga telah menyiapkan ’’amunisi’’ untuk membuktika­n perbuatan tindak pidana yang disangkaka­n. Salah satunya dengan menyiapkan 13 saksi. Yakni 9 saksi fakta dan 4 saksi ahli. ’’Jaksa sudah menyiapkan semuanya untuk membuktika­n dakwaan,’’ papar Lutchas.

Sebelumnya diberitaka­n, sidang perdana kasus dugaan penodaan agama dalam sandal berlafaz Allah dimulai Senin lalu (21/12). Nanang Karuniawan duduk di kursi pesakitan PN Gresik sebagai terdakwa. Di depan majelis, lelaki 49 tahun asal Madiun itu meminta pengalihan penahanan dari Rutan Cerme menjadi tahanan kota. Senin depan (28/12) sidang dilanjutka­n dengan agenda mendengark­an saksi-saksi dari jaksa. (mar/c19/roz)

 ?? UMAR WIRAHADI/JAWA POS ?? BANYAK PEMBELA: Nanang Karuniawan menutup wajahnya saat berjalan bersama jaksa setelah persidanga­n pertama pekan lalu di Pengadilan Negeri Gresik.
Jawa Pos
UMAR WIRAHADI/JAWA POS BANYAK PEMBELA: Nanang Karuniawan menutup wajahnya saat berjalan bersama jaksa setelah persidanga­n pertama pekan lalu di Pengadilan Negeri Gresik. Jawa Pos

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia