Jangan Takut Kriminalisasi
Jaminan Presiden kepada Kades dan Perangkat Desa untuk Dana Desa
BOYOLALI – Kucuran dana desa yang berlipat ganda memang rawan penyimpangan. Begitu juga kepala desa (Kades) dan perangkat desa, rawan dikriminalisasi oleh penegak hukum terkait dengan penggunaan dana desa. Dampaknya, Kades dan perangkat desa takut untuk memanfaatkan dana tersebut bagi warga. Dengan begitu, pemanfaatan dana tak berkembang.
Soal dana desa yang rawan penyimpangan dan kriminalisasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Kades maupun perangkat desa tidak perlu takut. Sepanjang prosedur benar dan bertujuan membangun desa, dia menjamin tidak terjadi kriminalisasi oleh kepolisian maupun kejaksaan yang terkait dengan penggunaan dana desa.
Namun, Jokowi juga meminta transparansi dan akuntabilitas. Kades hendaknya mampu memberikan informasi kepada seluruh warga soal data penggunaan anggaran pada papan pengumuman di tiap RT. Pada tahun pertama pengucuran dana desa, belum banyak yang melakukan transparansi seperti itu.
Dalam pemanfaatan dana tersebut, presiden meminta uang dari desa tidak dibuang ke kota lagi, melainkan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan desa. Untuk itu, presiden menuntut kepala desa di seluruh Indonesia mampu menggerakkan sektor padat karya.
Tantangan Jokowi itu disampaikan dalam acara silaturahmi dengan kepala desa dan perangkat desa di Asrama Haji Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, kemarin (26/12). Acara tersebut dihadiri sekitar 1.500 Kades dan perangkat desa dari seluruh penjuru tanah air, baik Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, maupun Papua.
Saat memberikan sambutan di depan mereka, Jokowi mengatakan bahwa tiap desa pada 2015 mendapat dana Rp 600 juta hingga Rp 800 juta. Dana tersebut diambil dari total anggaran Rp 20 triliun. Sedangkan pada 2016 yang kurang beberapa hari lagi, anggarannya mencapai Rp 47 triliun. ”Tahun depan naik dan tahun selanjutnya bisa naik lagi sampai Rp 60 triliun hingga Rp 70 triliun. Agar uang di desa semakin banyak,” ujar Jokowi.
Dengan dana sebesar itu, presiden meminta Kades menggelar kegiatan yang membuat uang tersebut produktif. Pembangunan infrastruktur yang swakelola dan padat karya menjadi prioritas. ( din/un/c11/end)