Jawa Pos

Dua Dinas Paling Jeblok

Serapan Anggaran Pemprov DKI Rendah

-

JAKPUS – Jelang pergantian tahun, Pemprov DKI mengejar target penyerapan anggaran pembanguna­n. Namun, meski sudah di ambang batas akhir, progresnya masih jauh dari ekspektasi. Bahkan, dua di antara total 22 dinas di Pemprov DKI mendapat jatah anggaran tinggi, tetapi serapannya justru paling jeblok.

Serangan anggaran dinas tata air hanya sebesar 16 persen atau Rp 689,651 miliar dari alokasi Rp 4,287 triliun. Sedangkan serapan anggaran dinas pertamanan dan pemakaman 26,88 persen atau Rp 791,586 miliar dari alokasi Rp 2,944 triliun. Di atas itu, ada dinas penanggula­ngan kebakaran dan penyelamat­an sebesar 21,46 persen.

Sementara itu, dinas yang penyerapan anggaranny­a di atas 20 persen adalah dinas perindustr­ian dan energi sebesar 45 persen, dinas pendidikan 45,6 persen dari alokasi Rp 3,053 triliun, dinas bina marga 37,6 persen dari alokasi Rp 5,51 triliun, dinas kependuduk­an dan catatan sipil 63 persen, serta dinas pariwisata dan kebudayaan 71 persen.

Kepala Badan Perencanaa­n dan Pembanguna­n Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati menyatakan, setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebenarnya sudah diminta untuk menggenjot penyerapan anggaran. Namun, banyak SKPD yang membayar tagihan proyek di pengujung tahun. ’’Kami targetkan 75 persen. Kan perhitunga­nnya hingga 30 Desember ini,’’ jelasnya kemarin.

Menurut Tuty, semua SKPD sudah memiliki semangat yang sama. Tetapi, banyak kontraktor yang melakukan penagihan sesudah kontrak berakhir. Berdasar pencapaian itu, pemprov menargetka­n sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tahun ini hanya sekitar Rp 7 triliun–Rp 8 triliun.

Berdasar penelusura­n Jawa Pos ke sejumlah dinas, mereka umumnya melontarka­n alasan klasik soal penyebab lambatnya penyerapan anggaran. Bahkan, ada yang berani pasang target tinggi pada injury time seperti saat ini.

Wakil Kepala Dinas Kebersihan (Dinsih) DKI Ali Maulana Hakim berdalih batas akhir bagi instansiny­a untuk mengejar serapan anggaran adalah 28 Desember. ’’Kami menargetka­n serapan mencapai 80 persen. Itu sangat mungkin dicapai,’’ ujarnya optimistis.

Hal tersebut berdasar pertimbang­an adanya beberapa program prioritas yang terlaksana baik. Dia mencontohk­an pengadaan 900 truk pengangkut sampah. ’’Sudah bisa dibilang selesai lah itu,’’ ucapnya enteng.

Kemudian, ada program pengadaan enam street sweeper yang terdiri atas tiga ukuran sedang dan tiga ukuran besar. Pengadaann­ya juga dinyatakan sudah selesai. Namun, ada juga program yang tidak bisa dilaksanak­an karena masalah dalam proses di e-Katalog. Misalnya, pengadaan 11 truk sampah bak tertutup. ’’ Enggak ada yang sanggup. Yang tayang tidak sesuai dengan DPA,’’ tuturnya.

Selain itu, klaim Ali, ada beberapa program yang belum diselesaik­an, tetapi prosesnya terpantau baik. Misalnya, pembuatan control room. ’’Kami terus upayakan. Perkiraan saya, sekarang sudah 65 persen. Untuk pastinya, tunggu 28 Desember,’’ tambahnya.

Dinas lain yang juga optimistis bisa meningkatk­an serapan anggaran sampai 80 persen adalah dinas tata air. ’’Mudahmudah­an, sedang terus diupayakan. Saya yakin bisa,’’ ungkap Kepala Dinas Tata Air DKI Teguh Hendrawan.

Dia mengakui, ada beberapa program yang sudah tidak mungkin dikerjakan. Misalnya, pemasangan sheet pile dalam normalisas­i kali. Sebagai gantinya, dinas tata air menggenjot program pengerukan kali. ’’Karena itu antisipasi banjir. Puncak hujan pada Januari– Februari,’’ terangnya.

Sementara itu, pengamat politik Universita­s Nasional (Unas) Yusuf Wibisono menilai rendahnya penyerapan anggaran tidak sepenuhnya disalahkan kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hal itu juga disebabkan lemahnya kontrol DPRD terhadap dinas. ’’ Di tengah jalannya pemerintah­an, mestinya ditegur. Kenapa serapan masih rendah? Itu urusan dewan. Jangan hanya bicara di media,’’ kritiknya.

Apalagi APBD 2015 menggunaka­n peraturan gubernur (pergub) sebagai landasan hukum. Menurut dia, dewan lebih leluasa mengkritis­i karena tidak ikut terlibat dalam pembahasan anggaran. ’’Bebas leluasa tanpa beban. Tetapi, itu ternyata tidak dimanfaatk­an,’’ ujarnya.

Dia menilai kinerja DPRD DKI juga memprihati­nkan. Hal itu bisa dilihat dari capaian pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda). Ada 17 program legislasi daerah (prolegda), tetapi ternyata baru empat perda yang disahkan. ’’Kalau Perda APBD itu sudah tiap tahun, tidak perlu dihitung,’’ ungkapnya. (rya/ydh/ riz/co3/ilo/dwi)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia