Jawa Pos

Hajar Tetangga, Masuk Penjara

-

GARA- gara terlalu ’’ringan tangan’’, Arif Budiman, 29, dan Sudarto, 35, harus merasakan jeruji besi. Keduanya tega menghajar dan memukuli tetangga sendiri hingga babak belur. Mereka diringkus polisi saat hendak melarikan diri ke luar kota. ’’Seorang tersangka (Arif, Red) memang sempat kabur saat kejadian, tetapi akhirnya berhasil dibekuk petugas,’’ tutur Kasatreskr­im Polres Magetan AKP Rudi Darmawan kemarin (26/12).

Pengeroyok­an itu bermula saat Arif dan Sudarto baru saja menghadiri hajatan kerabatnya di Parang pada Kamis malam (24/12). Mereka lalu pergi ke rumah Arif. Setiba di rumah, Arif pun memarkir motornya di depan. Beberapa menit kemudian, mereka mendengar suara yang mencurigak­an dari halaman rumah. Arif melihat seseorang mengutak-atik sepeda motornya.

Arif dan Sudarto mengejar orang tersebut dengan penuh curiga. Sesampai di sebuah warung kopi, Arif melihat Dian dan Anggit, tetanggany­a. Arif lantas bertanya kepada dua remaja itu. Arif dan Sudarto merasa tak puas atas jawaban keduanya. Arif pun melayangka­n tangannya ke wajah Dian. ’’Dua pelaku emosi setelah mendengar jawaban dua anak (korban, Red) itu,’’ kata Rudi.

Sudarto juga melayangka­n bogemnya ke wajah Dian dan Anggit. Pukulan tersebut mengenai mata kiri dan tulang hidung Dian. Akibatnya, tulang hidung Dian patah hingga harus menjalani operasi. Dalam kondisi berdarah dan muka memar, kedua korban melaporkan kejadian tersebut kepada warga lain. Suasana warung langsung menjadi ramai. ’’Sudarto lalu diamankan warga dan diserahkan ke Polres Magetan,’’ jelas Rudi.

Sementara itu, Arif cepat kabur saat mengetahui dirinya diburu warga. Petugas satreskrim bisa melacak keberadaan Arif yang kabur ke Madiun. Dia akhirnya ditangkap polisi tanpa perlawanan. ’’Pelaku langsung dibawa ke mapolres untuk diproses,’’ tutur Rudi. (ian/dip/c22/dwi)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia