Serapan DAK Air Bersih Rendah
Pemkot Berdalih Penyerahan Juknis Molor
SURABAYA – Serapan dana alokasi khusus (DAK) di Pemkot Surabaya tidak terlalu menggembirakan. Dana yang bersumber dari pemerintah pusat itu hanya terpakai sedikit. Betapa tidak, dari alokasi Rp 1,7 miliar, ternyata terungkap yang digunakan hanya sekitar Rp 1,3 juta. Selama ini dana tersebut digunakan untuk program air bersih. Anggaran itu dikelola dinas pekerjaan umum bina marga dan pematusan (DPUBMP).
Rendahnya serapan DAK tersebut memang menjadi persoalan yang berulang hampir tiap tahun. Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya Reni Astuti menyatakan bahwa DAK itu biasanya dipakai untuk kegiatan yang dekat dengan masyarakat dan menjadi program utama nasional. ”Problemnya selalu klasik. Antara lain petunjuk teknis (juknis)-nya dianggap sulit,” kata dia.
Reni menyebutkan, khusus soal sarana dan prasarana air bersih, sebenarnya keinginan warga juga cukup tinggi. Di beberapa lokasi yang pernah dia kunjungi, permintaan warga untuk air bersih yang belum tercakup layanan cukup mendesak.
Melihat kebutuhan masyarakat seperti itu, imbuh Reni, pemkot semestinya tidak takut terlebih dahulu dengan juknis. Akan lebih baik kalau langsung mengonsultasikan persoalan tersebut dengan pusat. ”Bisa jadi karena takut terjadi apa-apa, akhirnya tidak terserap DAK itu,” ujar perempuan yang juga anggota komisi D tersebut. Meskipun tidak terserap, DAK itu tidak akan hangus. Dana tersebut akan diakumulasikan pada tahun selanjutnya.
Kepala DPUBMP Surabaya Erna Purnawati mengakui bahwa masalah juknis memang masih jadi kendala utama dalam penyerapan DAK. Dia menyebutkan, juknis itu baru datang pada akhir tahun anggaran. Molornya juknis tersebut membuat pengerjaannya ikut terlambat. ”Akibatnya, serapannya rendah,” kata dia.
Erna beralasan, tidak mudah membelanjakan proyek DAK itu. Sebab, DPUBMP harus mengerjakan pembangunan jaringan air yang bukan tugas utamanya. Pipa jaringan air bersih tersebut selama ini ditangani langsung PDAM Surya Sembada. Mulai lokasi jaringan pipa, besar pipa, hingga tekanan air dalam pipa. ”Masalahnya, uang DAK itu tidak bisa dikasih ke PDAM biarpun mereka yang bikin proyek,” ungkapnya.
Pada tahun ini, awalnya pemkot mendapat anggaran Rp 750 juta. Dana tersebut berasal dari DAK pusat. Pada PAK, DPUBMP mendapat tambahan sampai Rp 1,7 miliar.
Lebih lanjut Erna menerangkan bahwa pengerjaan pipa air bersih nanti memang diserahkan kepada PDAM. Tapi, penyerahan itu juga tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Sebab, pipa jaringan air bersih tersebut harus dianggap sebagai penyertaan modal pemkot kepada PDAM. ”Karena penyertaan modal, ya harus dijadikan perda dulu,” ucapnya.
Menurut Erna, ke depan pengerjaan jaringan air harus berkoordinasi dengan PDAM. Dia mengaku tidak mau memaksa mengerjakan sendiri dan ternyata setelah dibuat jaringannya, tidak mengeluarkan air. ”Jangan sampai sudah dipasang, yang keluar angin,” tuturnya. (nir/jun/c9/git)