Jawa Pos

Tunjangan Kinerja Dinilai Per Unit

-

SURABAYA – Jajaran direksi BUMD milik pemkot tahun depan akan menghadapi sistem baru dalam penilaian kinerja. Sistem itu bakal berpengaru­h pada besaran tunjangan yang akan diperoleh direktur hingga karyawan.

Ketua Dewas PDAM Surya Sembada Samba Perwirajay­a mengungkap­kan, selama ini tunjangan kinerja diberikan berdasar hasil evaluasi tingkat perusahaan. Pada 2016 bawas mengusulka­n agar kinerja dilihat per unit kerja. ’’Hanya unit yang kinerjanya bagus yang dapat tunjangan. Kalau tidak ya gigit jari. Beda dengan sebelumnya, unit yang malas masih terangkat dengan yang rajin. Istilahnya nggandol. Jadi tidak fair,’’ katanya.

Samba mengakui, PDAM terlambat menggunaka­n ukuran penilaian pada unit kerja. Bahkan, penilaiann­ya seharusnya bisa sampai per orang. Tujuannya, mendorong semangat kerja. Yang rajin bakal kebagian tambahan pendapatan.

Selain itu, penilaian menjadi lebih objektif. Sebab, kinerja dilihat dengan formulasi tertentu. Contohnya, kapasitas produksi dibanding kapasitas yang terpasang. Ada lagi capaian jumlah pelanggan. Termasuk cakupan pelayanan. ’’Mereka juga dipaksa membuat laporan kerja setiap hari,’’ jelasnya.

Menurut Samba, usulan perubahan penilaian kinerja tersebut akan diberikan kepada wali kota. Rencananya, itu diserahkan sebelum mengajukan rancangan anggaran. Jadwalnya, pada Januari atau Februari mendatang. ’’ Tunjangan kinerja 1.200 karyawan PDAM sampai 4 direksi akan dinilai secara objektif,’’ ucapnya. (nir/c20/git)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia