Jawa Pos

Temukan Tujuh Rangkong di Bawah Truk

-

SURABAYA – Petugas patroli Polres Pelabuhan Tanjung Perak menemukan dua kardus mencurigak­an kemarin (26/12). Dua kardus berlabel salah satu produsen rokok tersebut ditemukan di bawah truk milik TNI di Jalan Kalianget, sekitar pintu masuk pelabuhan. Setelah dibuka, dua kardus itu berisi burung rangkong yang keberadaan­nya dilindungi undang-undang.

”Ada tujuh ekor rangkong. Namun, yang seekor sudah mati,” terang Kasatreskr­im Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Ardian Satrio Utomo. Petugas menemukan satwa langka tersebut sekitar pukul 11.00. Setelah mendapat laporan dari tim patroli, anggota satreskrim meluncur ke TKP.

Kepolisian menduga burung itu diselundup­kan untuk dijual di Pulau Jawa. Mungkin kardus tersebut memang sengaja diletakkan di bawah truk lebih dulu, baru kemudian diambil seseorang yang bertanggun­g jawab. ”Kami masih mencari petunjuk untuk memburu pelakunya,” lanjut Ardian.

Burung rangkong itu terdiri atas dua jenis, yaitu rangkong berparuh merah dan kuning. Polisi menduga burung tersebut diburu, lalu dibawa dari habitat aslinya di Papua atau Timor Leste.

Paruh burung rangkong itu diduga memiliki nilai jual yang tinggi. Informasin­ya, paruh tersebut dipercaya memiliki khasiat dan bisa dijadikan obat. Harganya bisa menyentuh angka lebih dari Rp 10 juta. ”Memang sangat mahal dan keberadaan­nya sudah semakin sedikit,” ungkap mantan Kanitjatan­ras Polrestabe­s Surabaya itu.

Saat diamankan kemarin, burung rangkong tersebut lemas. Itu menjadi indikasi bahwa satwa langka tersebut baru saja diturunkan dari perjalanan jauh. Polisi lantas menitipkan­nya di Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSAD) Surabaya agar mendapat penanganan.

Hingga kemarin kepolisian masih belum mendapat petunjuk potensial yang mengarah pada pelaku. Saksi yang melihat pun tak mudah untuk dicari. Sementara polisi juga mencari CCTV yang mungkin menyorot ke pergerakan pelaku. (did/c9/ady)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia