Stan Sudah Dibangun, Perizinan Belum Tuntas
GRESIK – Pembangunan sentra PKL di sepanjang Jalan Fatimah Binti Maimun menunjukkan kemajuan yang signifikan. Bangunan tahap pertama 59 stan itu sudah tuntas. Bahkan, sejumlah stan sudah beroperasi. ’’Sebagian sudah dipakai, sebagian dalam proses finishing,’’ ujar Andriyono, pelaksana program pembangunan sentra PKL tahap pertama.
Saat ini pelaksana program mulai menggarap proyek tahap kedua. Rencananya, seluruh pembangunan 197 stan itu sudah bisa dilaksanakan pada awal tahun depan.
Ketua Kerukunan Usaha Kecil Menengah Indonesia (KUKMI) Gresik Ahmad Nurhamim menyatakan, untuk tahap awal, KUKMI memprioritaskan para PKL yang sudah lama beroperasi dan resmi terdata. ’’Kami menyiapkan tiga tahap pembangunan,’’ katanya kemarin.
Berdasar rencana, seluruh stan PKL itu akan berdiri di sepanjang Jl Sumatera hingga Jl Fatimah Binti Maimun. Ada syarat khusus untuk PKL yang ingin masuk. Jangan sampai stan-stan itu kosong atau diisi oleh nonpengusaha.
Karena itulah, program tersebut mendapat respons yang luar biasa, terutama dari kalangan PKL. ’’Sebab, sejak awal, para PKL sebenarnya sangat ingin beraktivitas secara resmi,’’ ucapnya.
Program tersebut merupakan hasil kerja sama PT Semen Indonesia, pemkab, dan KUKMI. Lahan di sepanjang Jl Fatimah Binti Maimun dipinjampakaikan oleh PT Semen Indonesia. Untuk tahap awal, selama lima tahun, lahan itu dipakai untuk sentra PKL.
Hanya, untuk program tersebut, ternyata muncul ganjalan baru. Ganjalan itu datang dari Pemkab Gresik yang sejak awal menjadi inisiator program tersebut. Pemicunya, fasilitasi perizinan yang dijanjikan pemkab tidak kunjung terealisasi. ( ris/c20/roz)