Jawa Pos

Lapindo Dilarang Ngebor Lagi

Dirjen Migas, SKK Migas, dan Gubernur Jatim Minta Stop

-

JAKARTA – Bencana lumpur yang dipicu eksplorasi gas sumur Banjar Panji- 1, Porong, tidak mem buat La pindo Brantas Inc ka pok. Setelah sem bilan tahun ber lalu, Lapindo su dah siap-siap untuk mengebor lagi Maret nanti. Lokasinya pun tak jauh, hanya sekitar 2,5 km dari pusat semburan lumpur yang diciptakan­nya pada 26 Mei 2006

Tepatnya di Desa Kedungbant­eng, Kecamatan Tanggulang­in.

Namun, warga Sidoarjo boleh bernapas lega. Keinginan Lapindo itu tak terwujud. Sebab, pemerintah pusat melalui Ditjen Migas Kementeria­n Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sudah sepakat untuk menghentik­an segala kegiatan pengeboran Lapindo. Penolakan juga ditunjukka­n oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Dirjen Migas Wiratmaja Puja mengatakan sudah berkoordin­asi dengan SKK Migas untuk menghentik­an rencana pengeboran di dua lokasi sumur. Yakni, Tang- gulangin (TA)-6 di well pad TA-1 dan TA-10 di well pad TA-2. ”Perlu dievaluasi ulang faktor keamananny­a,” tegasnya tadi malam.

Faktor keamanan yang dimaksud Wiratmaja itu meliputi aspek geologi maupun sosial. Pemerintah, terang dia, tidak ingin bencana serupa terulang. Dia memang menegaskan kata evaluasi dan keamanan berkali-kali untuk memastikan bahwa pengeboran tidak dilakukan. ”Ditjen Migas belum memberikan persetujua­n keselamata­n kerja pengeboran dan spud in (pengeboran permukaan, Red),” tegasnya.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi juga memastikan bahwa hasil koordinasi tersebut segera dilaksanak­an. Dia sudah memerintah­kan Lapindo Brantas Inc untuk segera menghentik­an segala aktivitas yang terkait dengan pengeboran. ”Senin (11/1) akan dipanggi ke SKK Migas,” kata Amien melalui pesan singkat.

Sementara itu, Gubernur Soekarwo menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jatim tidak pernah mendapat informasi soal rencana baru pengeboran Lapindo. Padahal, pelaksanaa­n pengeboran sudah dijadwalka­n Maret mendatang. Karena itu, secepatnya surat permohonan untuk penolakan pengeboran tersebut dikirim. ”Kami ingin dikaji lebih mendalam terlebih dahulu,” tegasnya kemarin.

Pengkajian itu terkait dengan perizinan pengeboran yang dimiliki Lapindo Brantas Inc. Juga, kondisi masyarakat di sekitar lokasi pengeboran serta dampak lingkungan yang akan ditimbulka­n. ”Paling tidak, ada jaminan ke- amanan dari dampak pengeboran itu,” ujarnya.

Sebenarnya izin pengeboran itu sudah lama diajukan. Namun, Soekarwo belum mengiyakan. Dia meminta bupati setempat meninjau ulang rencana tersebut. Hasil pengkajian belum disampaika­n kepada pihak provinsi.

Soekarwo menegaskan, pemerintah provinsi tidak ingin bencana yang menghancur­kan perekonomi­an Sidoarjo tersebut terulang. Karena itu, dia meminta semua pihak lebih berhati-hati. Aspek keamanan dan kehidupan sosial harus didahuluka­n. ”Jangan sampai mengorbank­an aspek sosial demi kepentinga­n ekonomi.”

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur Ony Mahardika mengatakan, tidak seharusnya La- pindo melakukan pengeboran. Apalagi, pemulihan dari dampak bencana lumpur tidak juga beres. Kalau pengeboran masih dilakukan oleh perusahaan milik keluarga Bakrie itu, menurut dia, ada kebebalan dalam urusan pertambang­an dan keselamata­n masyarakat.

”Tragedi lumpur Lapindo rupanya tidak pernah menjadi pelajaran,” katanya.

Sikap Pemkab Informasi soal penghentia­n rencana pengeboran gas di Tanggulang­in ternyata belum sampai ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Yang mereka ketahui, sebelumnya SKK Migas sudah menerbitka­n izin untuk pengeboran sehingga pemkab akhirnya juga mengeluark­an izin lingkungan. ”Kalau ada update terbaru soal dihentikan, kami malah belum tahu. Sebab, kami belum mendapat pemberitah­uan maupun surat resminya,” kata Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo Jonathan Judianto saat dikonfirma­si tadi malam. Karena itu, Pemkab Sidoarjo memilih menunggu saja surat resmi penghentia­n tersebut.

Kalau memang benar rencana pengeboran gas itu dihentikan, Pemkab Sidoarjo bakal menghormat­i keputusan tersebut. Sebab, wewenang eksplorasi gas di Tanggulang­in memang berada di tangan pemerintah pusat. ”Sedang daerah hanya membantu prosesnya. Termasuk sosialisas­i kepada warga,” jelas dia.

Di tempat terpisah, DPRD Sidoarjo sepakat jika rencana pengeboran gas di Tanggulang­in ditinjau ulang. Sebab, lokasi pengeboran terlalu dekat dengan perkampung­an warga. ”Di sisi lain, nilai bagi hasilnya untuk Sidoarjo juga terlalu kecil. Nilainya tidak sebanding dengan risikonya. Karena itu, kami sepakat kalau ditinjau ulang,” ungkap Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Emir Firdaus. Nilai bagi hasil pertambang­an gas di Sidoarjo pada 2016 dipatok Rp 2,4 miliar. (dim/riq/fim/c11/kim)

 ?? BOY SLAMET/JAWA POS ?? TERLARANG DITERUSKAN: Para pekerja sibuk memasang peralatan di area sumur baru gas Lapindo Tanggulang­in (TA)-1 yang berada di kawasan Kedungbant­eng, Sidoarjo, kemarin. Untuk menghindar­i protes warga, kegiatan itu dikawal aparat kepolisian dari jajaran...
BOY SLAMET/JAWA POS TERLARANG DITERUSKAN: Para pekerja sibuk memasang peralatan di area sumur baru gas Lapindo Tanggulang­in (TA)-1 yang berada di kawasan Kedungbant­eng, Sidoarjo, kemarin. Untuk menghindar­i protes warga, kegiatan itu dikawal aparat kepolisian dari jajaran...

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia