Terancam Jadi Bangunan Mangkrak
Dampak Penghapusan Anggaran Pembangunan Kantor Instansi
GRESIK – Pembangunan kantor tiga instansi dalam satu gedung terancam mangkrak tahun ini. Alasannya, anggaran pembangunan dihapus oleh tim anggaran eksekutif. Padahal, fondasi bangunan sudah berdiri.
Itu yang membuat Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (DKPP) Gresik Langu Pingindara mencak-mencak. Sebab, pos anggaran pembangunan yang masuk instansi senilai Rp 15 miliar tiba-tiba lenyap. ’’Padahal, anggaran tersebut telah disetujui dewan. Tetapi, tim anggaran tanpa konfirmasi menghapus semuanya,’’ ujar Langu kemarin (8/1).
Karena penghapusan anggaran itu, ungkap mantan staf ahli bupati Gresik tersebut, proyek pembangunan kantor yang telah berlangsung tahun lalu itu mandek. ’’Bangunan fondasi dan kolom telah berdiri dan menghabiskan anggaran Rp 2,1 miliar tahun lalu,’’ ujar mantan
Kabid anggaran Setkab Gresik itu.
Langu menyesalkan penghapusan anggaran di pos satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dipimpinnya tanpa melalui konfirmasi lebih dulu. Menurut dia, itu menunjukkan tim anggaran di pemkab tidak memiliki perencanaan secara matang.
Pada 2015 Kepala Dinas DKPP Langu Pingindara mengajukan anggaran pembangunan gedung baru dalam Kompleks Kantor Bupati Gresik di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas. Berdiri di atas lahan seluas 1.080 meter persegi, proyeksinya, gedung baru tersebut dibangun tiga lantai. Lantai 1 digunakan sebagai kantor DKPP, sedangkan lantai 2 dan 3 untuk dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil) serta dinas sosial. Tahap awal, pembangunan konstruksi fondasi dan kolom (tiang) mencapai Rp 2,15 miliar.
Pada 2016 ini, Langu mengajukan anggaran pembangunan Rp 15 miliar. DPRD Gresik telah menyetujui rencana pembangunan itu dalam APBD. Belakangan, anggaran tersebut hilang. Dengan demikian, pembangunan gedung baru itu mandek. Langu menyatakan, kekuatan konstruksi akan berubah. ’’Pembangunan tersebut akan terkesan mangkrak dan tidak terencanakan,’’ ucapnya.
Pengajuan rencana pembangunan gedung tersebut berbarengan dengan gedung DPRD di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas tepatnya depan kantor KPP (kantor pelayanan pajak) Pratama Gresik Utara. Estimasi anggaran yang dibutuhkan sekitar
Rp 50, 9 miliar. Akan tetapi, rencana tersebut dievaluasi. Sebab, defisit APBD 2016 Kota Giri membengkak banding tahun lalu.
Badan anggaran legeslatif dan tim anggaran eksekutif telah menetapkan pembangunan gedung DPRD diteruskan dengan alokasi tahap awal Rp 12 miliar. Sedangkan, pembangunan gedung dinas distop. Plt Sekkab Bambang Isdianto mengakui pembangunan gedung DPRD dilanjutkan. ”Pembangunan kantor dinas distop,”katanya waktu itu. ( yad/c20/dio)