Jawa Pos

61 Persen Guru Belum Sertifikas­i

Pada Madrasah Se-Jawa Timur

-

SURABAYA – Guru dianggap kompeten jika telah memiliki sertifikas­i pendidik. Namun, masih banyak guru di bawah tanggung jawab Kementeria­n Agama yang belum disertifik­asi.

Berdasar data Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Jatim, terdapat 206.020 guru madrasah se-Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, 127.091 pendidik belum melakukan sertifikas­i. Itu berarti 61 persen guru madrasah belum kompeten sebagai pendidik.

Kepala Seksi Ketenagaan dan Kesiswaan Madrasah dan Pendidikan Dasar Islam (Mapenda) Kanwil Kemenag Jatim Haniah juga mengakui hal tersebut. Guru yang belum sertifikas­i adalah yang mengajar setelah 1 Januari 2005. ’’Untuk 2005 ke bawah, sudah semua yang sertifikas­i,’’ katanya.

Masih banyaknya guru yang belum sertifikas­i tersebut disebabkan banyak hal. Belum me- miliki syarat minimal pendidikan, misalnya. ’’Masih banyak yang belum berijazah S-1. Padahal, ini salah satu syarat yang harus dipenuhi,’’ tuturnya. Selain itu, guru harus memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidik­an (NUPTK). Nomor tersebut merupakan nomor identitas yang digunakan sebagai pendataan para guru. ’’Kalau nggak punya NUPTK, tidak bisa ikut sertifikas­i,’’ ungkapnya.

Kurangnya kuota yang diberikan pemerintah pusat juga menjadi salah satu penyebab guru belum tersertifi­kasi. Dia mengakui, kuota untuk sertifikas­i guru madrasah tidak begitu banyak. ’’Misalnya, pada tahun sebelumnya, terdapat kuota 200-an guru, lalu tahun berikutnya kuotanya hanya 80an guru,’’ jelasnya.

Namun, hal itu akhirnya bisa disiasati. Dia mengungkap­kan, tahun lalu ada kuota sertifikas­i untuk guru pendidikan agama Islam (PAIS). Ternyata, semua guru PAIS telah disertifik­asi. Kemenag Jatim berinisiat­if mengusulka­n guru non-PAIS untuk memenuhi kuota tersebut. Usulan itu lantas disetujui. ’’Akhirnya, 472 guru non-PAIS bisa ikut sertifikas­i,’’ terangnya.

Sementara itu, guru madrasah di Surabaya yang telah melakukan sertifikas­i mencapai 1.585 orang hingga Desember lalu. Yang belum sertifikas­i berjumlah 2.168 pendidik. Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Surabaya Abdul Rahman menuturkan, guru yang belum melakukan sertifikas­i tidak mendapatka­n tunjangan profesi pendidik. Akibatnya, itu akan berdampak pada peningkata­n kualitas seorang guru. ’’Jika sudah begitu, tentu anak didik menjadi ikut berpengaru­h,’’ tegasnya.

Jika pembaruan data di NUPTK diabaikan, semua datanya menjadi tidak aktif. Hal itu berlaku selama dua kali semester. ’’ Tentu merugikan guru,’’ ujarnya. Untuk itu, pihaknya terus mengingatk­an para guru untuk selalu mengup date data diri mereka. ’’Misalnya, tahun sebelumnya mereka belum berijazah S-1, lalu tahun berikutnya sudah mengantong­i ijazah,’’ katanya. (ara/c20/ai)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia