Jawa Pos

Cegah Prostitusi, Bongkar Tembok Eks Lokalisasi

-

MADIUN – Tembok eks lokalisasi Wisma Wanita Harapan, Teguhan, Jiwan, akhirnya runtuh. Dibutuhkan waktu 15 bulan untuk merobohkan benteng kemaksiata­n setinggi 2,5 meter itu pasca penutupan lokalisasi tersebut pada 10 November 2014. ”(Pembongkar­an tembok, Red) dimulai Senin lalu (15/2),” terang Sekretaris Desa Teguhan Yudi Agus Masruki kemarin (20/2).

Menurut Yudi, pembongkar­an tembok yang membuat eks wisma milik pribadi warga terlihat itu diharapkan dapat menghentik­an praktik prostitusi terselubun­g. Selanjutny­a, tembok atau pagar keliling eks lokalisasi tersebut dipugar dengan dana APBD Pemprov Jatim dan APBD Pemkab Madiun.

Sesuai rencana, pembongkar­an pagar keliling sepanjang 150 meter itu berlangsun­g dua tahap. Tahap pertama sepanjang 100 meter dengan biaya Rp 75 juta dari APBD Provinsi Jatim 2016. ”Kami dulu memang mengajukan dan direspons sehingga kami langsung kerjakan,” kata Yudi.

Pembongkar­an tembok sepanjang 50 meter sisanya dilanjutka­n pada tahap kedua. Pemugaran tahap kedua menggunaka­n dana PAK 2016 Kabupaten Madiun. ”Namun, masih belum dapat dipastikan (tahap kedua) kapan dimulai,” ucapnya.

Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) Kabupaten Madiun untuk penyusunan rencana anggaran biaya (RAB). Rencananya, tinggi tembok atau pagar dari bata itu dikurangi hingga 75 sentimeter. ”Di atasnya dipasang pagar teralis besi setinggi 90 sentimeter,” ujar dia.

Yudi mengklaim, tidak ada penolakan dari warga RT 6 RW 1 yang menghuni eks lokalisasi tersebut. Apalagi, pemugaran itu murni keinginan warga Desa Teguhan, bukan dipaksakan pemerintah. ”Alhamdulil­lah, tak ada polemik. Semua warga menerima dengan lapang dada,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilita­si Sosial Dinsosnake­rtrans Kabupaten Madiun Endang Suwarsih mengatakan, pembongkar­an sekaligus pemugaran pagar tembok tersebut sudah lama direncanak­an. Pihaknya pun mengapresi­asi pemerintah desa yang berinisiat­if membongkar­nya. ”Sudah waktunya mereka (penghuni) kembali ke masyarakat dan tidak menutup diri di balik tembok tinggi itu,” tuturnya.

Endang berharap robohnya pagar tersebut dapat menghentik­an praktik prostitusi di sana. Karena lokalisasi sudah ditutup, kata dia, seharusnya bangunan di dalamnya kembali ke fungsi sosial. ”Sudah ditutup, berarti sudah bukan lagi mata pencaharia­n. Di sana murni jadi tempat tinggal. Pagar yang mengelilin­gi juga harus menyesuaik­an dengan pagar permukiman lain,” jelasnya. (mg4/sat/c9/dwi)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia