Jawa Pos

Ketua KPK Ancam Mundur

Bila DPR Ngotot Merevisi UU KPK

-

JAKARTA – Penolakan revisi UU Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) mulai dilakukan dengan tindakan konkret. Bukan hanya oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorups­i, tapi juga pimpinan KPK. Kemarin (21/2) Ketua KPK Agus Raharjo mengungkap­kan niatnya untuk mundur jika revisi tetap dilaksanak­an.

Agus mengatakan, penolakan revisi UU KPK yang isinya sangat melemahkan lembaganya itu perlu dilakukan dengan tindakan konkret. ’’Saya pribadi yang akan pertama mengundurk­an diri kalau revisi tetap dilakukan,’’ kata Agus saat menjadi pembicara dalam diskusi di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiy­ah, kemarin (21/2).

Dia berharap pimpinan KPK lain juga memiliki sikap sama untuk menghadang revisi UU. Agus menilai langkah konkret perlu diambil dalam menghadapi kondisi darurat. Sayangnya, tadi malam empat komisioner KPK lain belum bisa dikonfirma­si terkait dengan pernyataan Agus. Pesan singkat Jawa Pos yang dikirim ke empat pimpinan lain belum mendapat respons.

Agus melihat tidak ada niat positif dalam revisi UU KPK. Sebab, draf yang beredar justru memperlema­h. Dia mencontohk­an soal pembentuka­n dewan pengawas. Dia setuju perlu ada pengawasan untuk check and balance. Namun, pengawasan tersebut yang tidak bersifat mencampuri urusan penanganan perkara. Misalnya, soal biaya penyidikan. ’’Biaya penyidikan kami memang lebih tinggi daripada penyidik lain, tapi apa yang kami lakukan selalu berhasil,’’ ujarnya. Salah satu penyebab keberhasil­an itu tak lain adalah diberikann­ya kewenangan penyadapan.

Hingga saat ini, KPK merupakan satu-satunya lembaga yang penyadapan­nya diaudit. Artinya, kekhawatir­an terhadap penyalahgu­naan penyadapan selama ini tidak berdasar. Penyadapan itulah yang terus dijadikan masalah, khususnya oleh DPR.

Para politikus di Senayan mengingink­an penyadapan oleh KPK melalui izin dewan pengawas. Sejumlah pihak menilai, hal itu justru bisa membocorka­n upaya penyelidik­an atau penyidikan. Apalagi, kriteria figur yang duduk di dewan pengawas belum jelas. (gun/c7/agm)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia