Senja Kala Industri Alas Kaki Jatim
SURABAYA – Kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jatim sebesar 12,4 persen membuat industri alas kaki menjerit. Karena kalah bersaing dengan industri sejenis di Vietnam, 25 ribu pekerja industri alas kaki di Jatim mendapat penangguhan kenaikan UMK.
Jumlah tersebut berasal dari 25 perusahaan sepatu di Jatim. ”Penangguhan kenaikan UMK dilakukan agar industri ini bisa berdaya saing menghadapi kompetitor dari negara lain,” kata Sekretaris Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Jawa Timur Ali Mas’ud kemarin (22/2).
Persaingan industri alas kaki di ASEAN memang cukup ketat. Banyak industri di kawasan yang gulung tikar karena kalah bersaing dengan Vietnam yang upah buruhnya sangat murah. Berdasar perbandingan Aprisindo, upah buruh di Vietnam 32,5 persen lebih murah jika dibandingkan dengan upah di Jatim.
” Vietnam juga sudah bekerja sama dengan negara-negara di Eropa Barat dan Eropa Timur dengan membebaskan bea masuk. Sedangkan sepatu asal Indonesia masih terkena bea masuk 9 persen,” terangnya.
Ali menuturkan, buyer-buyer alas kaki kini mulai mengalihkan pesanan dari negara-negara di Eropa Timur ke Vietnam dan Kamboja. Akibatnya, pasar ekspor industri alas kaki Jatim diperkirakan hilang 15 persen tahun ini.
”Dari Januari sampai Desember 2015, terjadi penurunan nilai ekspor industri alas kaki di Jatim sebesar 9,8 persen,” jelasnya.
Ali meminta pemerintah membuat kebijakan probisnis dengan menggenjot produktivitas pekerja begitu meningkatkan UMK. Apalagi, selama ini paket kebijakan pemerintah belum memberikan dampak nyata bagi pelaku industri alas kaki. (vir/c6/noe)