Gubernur Tegaskan Bukan Kejar Prostitusinya
RENCANA eksekusi Kalijodo terus berlanjut. Meski masih surat pemberitahuan (SP) 1 yang dilayangkan, sudah banyak warga Kalijodo yang pindah. Bahkan, salah satu rumah ibadah di sana bersedia dibongkar.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, eksekusi di sana akan semakin cepat. Warga mulai mau pindah ke flat. ’’Gereja GBI yang ada di sana sudah kirim surat akan bongkar sendiri. Mereka (jemaat, Red) katakan taat pada pemerintah, mau bongkar sendiri,’’ katanya di balai kota kemarin.
Gereja tersebut terbilang lama, berdiri sejak 48 tahun. Lantaran ingin mengikuti aturan, jemaat tidak mempermasalahkan bila gereja itu harus dibongkar. Orang nomor wahid di jajaran pemerintah Jakarta tersebut tetap membantah bahwa eksekusi Kali- jodo dilakukan untuk pengembalian lahan hijau. Bukan karena bisnis prostitusi yang kebetulan ada di sana. Sebab, saat polisi merazia tempat itu, ditemukan banyak kondom dan beberapa orang PSK pada Sabtu (20/2).
’’Kalibata City ada enggak? Penyalahan izin gimana? Kami kan enggak pernah kasih. Saya itu enggak mempersoalkan prostitusi di Jakarta,’’ jelasnya.
Basuki juga memisalkan artis yang baru-baru ini terjaring razia di sebuah hotel. Setelah artis itu diciduk, hotel tersebut sama sekali tidak dikenai sanksi. ’’Sama saja. Kan hotelnya enggak ditutup,’’ terangnya.
Dia menjelaskan, pihaknya baru akan menindak jika bisnis yang dijalankan di sana adalah narkoba. Sebab, obat terlarang itu bisa merusak generasi bangsa. ’’Kalau ketahuan ada (narkoba), langsung kami tutup,’’ tambahnya. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi hotel maupun prostitusi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata DKI Catur Laswanto menyatakan tidak akan pernah memberikan statement apa pun terkait hotel yang menyediakan prostitusi terselubung. ’’Saya enggak mau menambahkan atau berkomentar lagi. Nanti makin enggak jelas,’’ katanya.
Lain lagi dengan Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI. Dinas yang bertugas mengawasi pajak hotel maupun tempat hiburan malam itu tidak memberikan data penerimaan pajaknya. Dinas pajak menyatakan tidak akan membukakan data wajib pajaknya. ’’Kami harus melindungi wajib pajak. Jadi, tidak bisa bukakan jumlah pajaknya berapa. Ada aturan yang mewajibkan kami melindungi wajib pajak,’’ kata Erma Sulistianingsih, kepala Humas DPP DKI. (rya/c23/ano)