Jawa Pos

Sita 150 Lobster, Tangkap Penadah

-

BANYUWANGI – Ruang gerak nelayan pemburu lobster semakin sempit. Sejak Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastut­i mengeluark­an larangan menangkap lobster, nelayan memilih kucing-kucingan. Mereka tetap berburu lobster dengan cara menghindar­i patroli aparat keamanan laut.

Namun, sepandai-pandai nelayan berkelit, aparat keamanan tetap bisa menang kapnya. Misalnya, yang dilakukan personel TNI-AL Banyuwangi Minggu lalu (22/2). Anak buah Danlanal Letkol Laut (P) Wahyu Endriawan itu menggerebe­k gudang penyimpana­n lobster di Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo.

Dalam penggerebe­kan tersebut, TNI-AL berhasil mengamanka­n 150 lobster dan seorang pengepul. Setelah disita, lobster tersebut dilepas ke perairan Selat Bali oleh Danlanal dan kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Banyu- wangi.

Pengepul yang ditangkap adalah Sunari, 45. Dia menjadi penadah lobster tangkapan nelayan yang tidak sesuai dengan Permen Kelautan dan Perikanan RI Nomor 1/Permen-KP/2015. Lobster yang berada di gudang tersebut berukuran kurang dari 8 sentimeter. Beratnya juga kurang dari 300 gram. ’’Ini beratnya hanya 150 gram dengan ukuran sekitar 5 sentimeter,’’ kata Danlanal Banyuwangi.

Dia mengatakan, pengepul tersebut ditangkap tim Keamanan Laut Terpadu (Kamladu) Grajagan dan Unit Gakkum Satpolair Polres Banyuwangi. Saat itu Sunari berada di gudang penyimpana­n lobster di Dusun Grajagan, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo.

Karena tindakan tersebut, Sunari bisa didenda maksimal Rp 250 juta karena melanggar UU 31/2014 tentang Perikanan. ”Pengepul ini menyimpan lobster di bawah berat dan ukuran minimum yang boleh ditangkap. Jika tidak bisa membayar denda, pengepul dapat ditahan,” ujar Wahyu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelutan dan Perikanan Pudjo Hartanto menambahka­n, penyitaan tersebut menyelamat­kan lebih dari 150.000 bibit lobster. Sebab, umumnya setiap lobster dalam satu siklus menghasilk­an sekitar 3.000 telur dengan tingkat kehidupan mencapai 40 persen atau sekitar 1.500 butir telur. ”Mudah-mudahan masyarakat bisa lebih sadar dengan menangkap lobster dan rajungan yang sesuai ketentuan,” katanya.

Saat petugas Lanal dan Polair Banyuwangi memeriksa barang bukti, tampak Sunari yang wajahnya ditutupi masker beberapa kali menangis. Sambil ditemani istrinya, Sunari tampak lemas dan tidak percaya bahwa dirinya harus berurusan dengan aparat penegak hukum. (fre/aif/c10/ai)

– Kasus kekerasan terhadap anak lagi-lagi terjadi di Kabupaten Probolingg­o. Kali ini korbannya adalah CP, 10, seorang siswi kelas V madrasah ibtidaiyah (MI) salah satu pesantren di wilayah Kecamatan Tiris. Telapak tangannya diduga dibakar dengan lilin.

Diduga kuat, pelakunya adalah AD, pengasuh pesantren tempat CP mondok. AD pun dilaporkan ke Polres Probolingg­o atas dugaan melakukan tindak kekerasan kepada anak kemarin (22/2). Dengan didampingi Lilik Rusmini, 31, kakak sepupunya, korban melapor ke Unit PPA Polres Probolingg­o.

Berdasar informasi yang didapat Jawa Pos Radar Bromo, penganiaya­an itu terjadi pada pertengaha­n Desember 2015. Namun, bekas-bekas luka bakar masih terlihat di telapak tangan kanan korban hingga kemarin.

Insiden tersebut berawal saat korban dituduh mengambil uang Rp 5.000 milik seorang temannya yang berinisial PP. Nah, pencurian uang itu diketahui pengasuh pesantren.

Lantas, seluruh santri dikumpulka­n di masjid. Akhirnya, terungkap bahwa korban mencuri uang milik PP. Sebagai pengasuh pesantren, AD lantas menjatuhka­n sanksi kepada korban. AD membakar telapak tangan korban dengan api lilin. Akibat kejadian itu, telapak tangan korban melepuh.

Lilik Rusmini yang ditemui di Mapolres Probolingg­o mengatakan, dirinya baru mengetahui kejadian tersebut. Karena itu, dia baru melapor ke polisi kemarin. Bahkan, dia mengetahui kasus tersebut dari orang lain, bukan dari korban. Ketika dia menanyakan

 ?? ARIF MASHUDI/JAWA POS RADAR BROMO ?? KORBAN KEKERASAN: CP (tengah) didampingi kakak sepupunya, Lilik Rusmini, saat melapor ke Unit PPA Polres Probolingg­o kemarin.
ARIF MASHUDI/JAWA POS RADAR BROMO KORBAN KEKERASAN: CP (tengah) didampingi kakak sepupunya, Lilik Rusmini, saat melapor ke Unit PPA Polres Probolingg­o kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia