Korban Pencabulan Trauma Berat
Polda Terjunkan Psikolog, KPAI, dan LPSK
SURABAYA – Tujuh anak yang dicabuli pria pembimbing rohani mengalami trauma berat. Polda Jatim sampai harus menerjunkan tim khusus untuk mengatasinya. Bahkan, sejumlah lembaga yang peduli anak dan korban dilibatkan.
Kondisi tersebut diketahui setelah penyidik memeriksa seluruh korban pencabulan. Mereka adalah F, 21; M, 17; R 20; MN, 21; AP, 8; F, 13; dan YN, 13. Berdasar pemeriksaan, mereka mengalami tekanan psikis yang tidak ringan. Kabidhumas Polda Jatim Kombespol R.P. Argo Yuwono mengatakan, korban mengalami trauma mendalam lantaran perlakuan cabul tersangka berinisial IAG. Apalagi, perlakuan tersebut dialami korban selama bertahun-tahun. ”Harus dipahami, kondisinya saat ini seperti apa,” katanya.
Dia mengatakan, penyidik tidak ingin kondisi tersebut semakin membuat psikologis korban terpuruk
Karena itulah, penyidik menerjunkan tim psikolog. Mereka selalu mendampingi korban agar bisa menghilangkan trauma tersebut.
Bukan itu saja. Polda Jatim juga menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Lembaga itu dilibatkan karena memahami permasalahan anak dan penanganannya. Terutama terkait dengan anak yang menjadi korban tindak pidana.
Ada juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Perwira dengan tiga melati itu menjelaskan, lembaga tersebut digandeng karena anak-anak tersebut menjadi korban sekaligus saksi. ”Lembaga itu juga memberikan pertimbangan bagaimana penanganan selama proses hukum berlangsung hingga selanjutnya,” ucapnya.
Argo menambahkan, para korban yang masih duduk di bangku sekolah tidak dibiarkan menganggur. Polisi mencarikan sekolah untuk mereka agar proses belajar tidak terhenti lantaran pengungkapan kasus tersebut. Sebab, ada korban yang masih SMP dan SMA.
Sekolah tersebut bahkan siap menerima para korban itu tanpa memungut biaya sepeser pun. ”Mereka akan sekolah sampai lulus, gratis,” ucap Argo. Saat ini para korban sudah mulai bersekolah lagi. Dia berharap, dengan begitu, korban bisa sedikit demi sedikit melupakan pengalaman pahitnya.
Tim Polda Jatim juga sudah memberitahukan kondisi korban kepada keluarganya di Pulau Nias. Menurut Argo, korban berasal dari keluarga yang tidak mampu. Karena itulah, mereka mau-mau saja ketika diajak ke Surabaya dan dijanjikan untuk disekolahkan.
Dengan kondisi tersebut, para korban tidak mungkin dikembalikan lagi ke keluarganya. Polisi berinisiatif mencarikan orang tua asuh untuk mereka. Jika tidak ada orang tua asuh, rencananya para korban itu ditempatkan di panti asuhan. ”Biar ada yang merawat dan menjamin masa depannya,” jelas Argo.
Seperti diberitakan, Polda Jatim menangkap seorang pembimbing spiritual bernama IAG. Dia diduga mencabuli tujuh anak asuhnya. Lima perempuan dan dua laki-laki. Pencabulan itu berlangsung bertahun-tahun. (eko/c10/fat)