Target Tuntas E-KTP Meleset Dana Kelurahan Kurang dari Rp 1 M
SURABAYA – Alokasi anggaran untuk kelurahan di Surabaya belum mengindahkan UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Itu diungkapkan anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti. Menurut dia, besaran anggaran kelurahan yang dialokasikan dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) itu masih jauh dari amanat undang-undang tersebut.
Penelusurannya, setiap kelurahan mendapat jatah paling tinggi Rp 1 miliar dan terendah Rp 700 juta. Padahal, sesuai hitungan yang mengacu pada UU tersebut, pemkot seharusnya mengalokasikan maksimal Rp 2,54 miliar untuk setiap kelurahan. ”Alokasi untuk kelurahan paling sedikit itu 5 persen dari APBD setelah dikurangi DAK (dana alokasi khusus, Red),” ujarnya.
SURABAYA – Target Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim dalam menyelesaikan perekaman e-KTP pada Februari terancam meleset. Hingga kini, masih ada 8 persen penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Pada Januari warga yang belum melakukan perekaman masih 10 persen. Karena itu, Kepala Disnakertransduk Jatim Sukardo berani menarget akhir Februari perekaman selesai. Asumsinya, 10 persen itu
Angka Rp 2,54 miliar merupakan kalkulasi dari APBD 2016 sebesar Rp 7,9 triliun dikurangi DAK tahun ini sebesar Rp 111,064 miliar, kemudian dibagi 154 kelurahan. Namun, dalam pelaksanaannya, satu kelurahan hanya mendapat kurang dari Rp 1 miliar.
Sesuai aturan, anggaran tersebut digunakan untuk mengakomodasi kegiatan pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) lokal kelurahan dan pemberdayaan masyarakat yang disampaikan melalui musrenbang tingkat kelurahan. ”Anggaran (untuk kelurahan, Red) yang sekarang itu besarannya masih sama dengan tahun lalu,” jelasnya.
Menurut dia, pemkot yang diwakili badan perencanaan pembangunan kota (bappeko) masih punya waktu untuk menambah alokasi tersebut. bisa dikebut dalam sebulan.
Kenyataannya tidak demikian. Masih tersisa 8 persen yang belum selesai. Kini wajib KTP di Jawa Timur lebih dari 27 juta orang. Persentase 8 persen sama dengan 2 juta penduduk di Jawa Timur. ’’Masih ada yang belum terselesaikan,’’ kata Sukardo.
Sisa tersebut menyebar di seluruh daerah di Jawa Timur. Salah satunya, di Surabaya yang belum e-KTP sekitar 15 persen dari jumlah wajib KTP keseluruhan. Begitu juga Kabupaten Gresik, Dia menyarankan, tambahan pagu itu nanti bisa digunakan untuk mengakomodasi usulan masyarakat yang berkaitan dengan penuntasan kawasan kumuh dan kemiskinan.
Kepala Bappeko Surabaya Agus Imam Sonhaji membenarkan bahwa anggaran setiap kelurahan melalui musrenbang tahun ini paling tinggi Rp 1 miliar. Namun, pihaknya tidak sependapat dengan alokasi anggaran yang disebut dewan belum mengindahkan UU.
Versi Sonhaji, alokasi anggaran yang dimaksud dalam UU harus dihitung secara menyeluruh. ”Kalau ditotal per kelurahan, jumlahnya malah bisa lebih dari Rp 2,54 miliar. Intinya, banyak alokasi anggaran untuk kelurahan yang tidak dilewatkan musrenbang,” ucapnya. (tyo/c10/end) Malang, Pasuruan, dan Sampang.
Sukardo sudah berkomunikasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil daerah. Ada hal yang menghambat perekaman e-KTP. Salah satunya domisili warga yang bersangkutan berada di luar kota atau luar negeri. Biasanya, mereka bekerja atau mengenyam pendidikan. Perekaman e-KTP bisa dilakukan saat mereka kembali ke kampung halaman. ’’Biasanya setahun sekali,’’ ungkap Sukardo.
Meski begitu, Sukardo tidak ingin terkesan pasif. Dia meminta pemerintah daerah agar lebih aktif. Misalnya, menerapkan jemput bola kepada warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Selain domisili warga, kendala lain yang menghambat perekaman adalah rusaknya data. Total data yang rusak mencapai 400 ribu e-KTP. Kerusakannya terletak pada data alamat, tanggal lahir, atau penulisan nama. ’’Hingga kini, proses perbaikan masih berlangsung,’’ jelas Sukardo. (riq/c15/end)