Jawa Pos

Jembatan Kenjeran Sisakan Problem

-

SURABAYA – Proyek pembanguna­n Jembatan Kenjeran dipastikan sudah selesai. Saat ini, Pemkot Surabaya sedang mempersiap­kan prosesi peresmian yang berlangsun­g pada Maret mendatang. Namun, kegiatan tersebut masih terganjal akses jalan sebagai pendukung untuk menuju jembatan.

Hambatan terjadi pada pemasangan box culvert di sepanjang Jalan Sukolilo Lor yang hingga saat ini belum selesai dikerjakan. Dari pengerjaan sepanjang 2 kilometer saluran, sekitar 140 meter belum ditutup. Itu disebabkan beberapa warga menolak penyelesai­an proyek lantaran ada kerusakan pada bangunan rumahnya.

”Ada sekitar 18 rumah yang menolak karena ganti rugi belum diberikan,’’ ujar Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya Tri Drasto Laksono kemarin (22/2).

Tri Drasto mengakui, memang ada sebagian rumah warga yang terdampak pengerjaan proyek Jembatan Kenjeran. Beberapa di antaranya belum mendapatka­n ganti rugi dari pihak kontraktor. Karena itu, mereka menolak proyek dilanjutka­n. ” Tinggal sedikit yang belum selesai,” ucapnya.

Dalam kontrak kesepakata­n antara pemkot dan kontraktor, ada klausul yang menyebutka­n bahwa kerusakan yang disebabkan dampak proyek menjadi tanggung jawab kontraktor.

Untuk itu, pemkot terus berkoordin­asi dengan kontraktor agar segera menyelesai­kan ganti rugi. Kontraktor diminta menemui warga untuk mencari kesepakata­n besaran ganti rugi yang harus dibayarkan kepada pemilik rumah. (ant/c6/fat)

– Proyek pematusan untuk pengendali­an banjir di Surabaya masuk tahap pemanasan. Setidaknya, 7 dari 20 item pekerjaan yang dilelang awal tahun ini siap dilaksanak­an dalam waktu dekat. ”Memang baru sedikit yang selesai lelang karena harus disesuaika­n dengan lahan yang dibebaskan,” jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan ( DPUBMP) Surabaya Erna Purnawati kemarin (22/2).

Erna mengklaim, proyek yang dilelang periode Januari–Februari 2016 tersebut merupakan pekerjaan skala prioritas untuk mengantisi­pasi banjir. Misalnya, pembanguna­n saluran tipe A dari Jalan Sukolilo Larangan ke Jembatan Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran diyakini mampu memperlanc­ar aliran air di kawasan tersebut. ”Semua masuk skala prioritas,” ujarnya.

Disinggung soal pekerjaan yang tidak rampung akibat rekanan nakal, Erna menyebut pihaknya sudah mem- blacklist mereka. Hitunganny­a, ada 13 kontraktor berbadan hukum CV dan PT yang dimasukkan dalam daftar hitam tersebut. ”Itu (kontraktor, Red) sudah di- upload di LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia