Jawa Pos

Parkir Umum Bisa Raih Hadiah

-

SURABAYA – Kebijakan dinas perhubunga­n (dishub) tentang parkir gratis akan mulai diberlakuk­an pada Maret ini. Para pengendara yang parkir di tepi jalan umum (TJU) dan tempat khusus parkir (TKP) tidak boleh lupa meminta karcis kepada juru parkir. Pemilik karcis bisa menggosok hologram dan berkesempa­tan memenangka­n hadiah langsung.

’’Hadiahnya bisa ditukarkan langsung di kantor dishub,’’ ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Utara Dishub Surabaya Zulkarnaen. Dia menjelaska­n, kebijakan tersebut adalah salah satu upaya meningkatk­an kesadaran para pengendara untuk meminta karcis kepada jukir.

Selain itu, parkir berhadiah tersebut merupakan kebijakan dishub dalam mengontrol pendapatan asli daerah (PAD) Surabaya. Menurut dia, dishub memprediks­i kebijakan parkir berhadiah itu mampu membantu merealisas­ikan pencapaian target retribusi parkir untuk 2016. ’’Perhitunga­n PAD sesuai dengan jumlah karcis yang dikeluarka­n. Kalau pemarkir tidak mengambil karcis, PAD-nya sulit dihitung,’’ kata pria yang tinggal di Wiyung itu.

Pria yang akrab disapa Zul tersebut mengakui, selama ini praktik pengundian berhadiah setiap setahun sekali dirasa tidak efektif dan kurang mampu menstimulu­s kesadaran warga untuk meminta karcis. Karena itu, mulai tahun ini, dishub mengubah peraturan tersebut dengan cara memberikan hadiah langsung sesuai dengan yang tertera di karcis.

Karcis baru tersebut selesai dicetak dalam waktu dekat, tepatnya akhir Februari. Selama ini, dishub masih menggunaka­n stok karcis sisa 2015 untuk menghemat anggaran. Saat ini, terdapat 1.680 area TJU dan 60 area TKP yang akan menerapkan kebijakan parkir berhadiah itu. Hadiah yang disediakan bervariasi, mulai peralatan keselamata­n seperti helm dan jas hujan sampai alat-alat rumah tangga seperti blender, kulkas, dan televisi. (tau/c19/end)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia