Belum Pelantikan, Tunjuk Lurah Plt
Pelayanan Kelurahan Dijamin Tetap Normal
PABEAN CANTIAN – Banyak jabatan lurah yang masih kosong karena ditinggal pensiun dan meninggal dunia. Di antara kekosongan tersebut, ada yang memang sengaja tidak diikuti dengan penggantian lurah baru. Mereka hanya menunjuk lurah sementara.
Salah satu kekosongan terjadi di Kelurahan Krembangan Utara, Kecamatan Pabean Cantian, sejak awal Januari lalu. Lurah Agus Supriyono meninggal karena sakit keras. Posisinya digantikan sementara oleh Sekretaris Kecamatan Tri Agustin.
Kasi Perekonomian Kecamatan Pabean Cantian Sarpan mengatakan, keadaan tersebut tidak memengaruhi pelayanan terhadap masyarakat maupun birokrasi kecamatan. ”Saya perhatikan Bu Sekcam piawai memanajemen waktu meskipun harus bolak-balik kecamatan–kelurahan setiap hari,” ujarnya.
Pihak kecamatan memang bergerak cepat begitu kekosongan posisi itu terjadi. Segenap jajaran kecamatan juga tergolong berpengalaman dan cakap. Pihak kecamatan tidak mengetahui secara pasti hingga kapan sekretaris kecamatan menjadi Plt (pelaksana tugas) di Kelurahan Krembangan Utara. Berdasar aturan yang berlaku, hal itu menunggu keputusan wali kota.
Kekosongan lurah juga terjadi di Kelurahan Penjaringan Sari. Sejak November 2015, kelurahan tersebut dipimpin lurah sementara. Seperti diberitakan sebelumnya, Lurah Penjaringan Sari Wahyu Priherdianto ditahan Kejaksaan Negeri Surabaya pada 27 Oktober 2015. Dia diduga melakukan pungutan liar (pungli) atas pengurusan program operasi nasional agraria (prona).
Ceritanya, pada 2014, Kelurahan Penjaringan Sari mendapat jatah prona untuk 250 pemohon. Sesuai prosedur, warga yang mengurus sertifikat prona hanya dibebani biaya meterai dan pengukuran. Namun, di Kelurahan Penjaringan Sari, pemohon diminta membayar sejumlah uang untuk memuluskan proses.
Nah, uang hasil pungutan tersebut dikumpulkan panitia. Selanjutnya, uang itu diberikan kepada sejumlah pihak. Salah satunya lurah Penjaringan Sari.
Camat Rungkut Ridwan Mubarun tidak menampik kondisi tersebut. Sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka, pemkot langsung bertindak untuk menunjuk lurah sementara. ”Lurah sementara aktif sejak November,” katanya.
Untuk saat ini, lanjut Ridwan, jabatan lurah Penjaringan Sari masih diisi Plt. Dia mengungkapkan, Plt lurah Penjaringan Sari bakal memimpin sampai jabatan definitif terisi. ”Kapannya, kami tidak tahu. Soalnya, untuk mengganti jabatan, kan harus ada pelantikan,” jelas mantan Sekcam Rungkut tersebut. Yang jelas, lanjut Ridwan, pelayanan di Kantor Kelurahan Penjaringan Sari tidak terganggu meski diisi Plt lurah.
Selain lurah, jabatan kosong di Kelurahan Penjaringan Sari adalah Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Ridwan menyebutkan, Kasi Kesra Kelurahan Penjaringan Sari meninggal pada Juni lalu. Saat ini posisi tersebut dibiarkan kosong.
Meski begitu, Ridwan menampik bahwa masalah yang berada di bawah naungan Kasi Kesra terbengkalai. Sebab, semua tugas yang ada di bidang itu sudah di- cover staf Kelurahan Penjaringan Sari yang tidak memiliki jabatan khusus. ”Jika ada kekosongan, jelas ada kurangnya. Tapi, kami tetap berusaha supaya pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya. (jos/rst/c7/nda)