Tiga Rekanan Mangkir dari Panggilan
Beberapa saat kemudian, Direktur Pelayanan PDAM Delta Tirta Bimo Aries tiba. Ruangannya pun tidak luput dari penggeledahan penyidik. Begitu pula ruang Direktur Operasional Iwan Prasetya. Ruangan yang sempat disegel akhirnya dibuka dan digeledah penyidik sekitar pukul 13.00.
Dari penggeledahan selama tujuh jam di kantor PDAM tersebut, penyidik berhasil mengamankan setumpuk dokumen mengenai pengadaan pipa 10 ribu sambungan rakyat (SR). Proyek senilai Rp 8,9 miliar itu dilaksanakan Unit Layanan Pelelangan (ULP) PDAM Delta Tirta.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo Sunarto menyatakan, tim penyidik menggeledah untuk mencari dokumen asli terkait dengan pengadaan pipa. Selain itu, tim penyidik mencari dokumen kontrak para pihak rekanan yang ikut lelang. Dokumen- dokumen tersebut dibutuhkan sebagai barang bukti untuk memperlancar langkah tim penyidik untuk menetapkan tersangka.
Sunarto menjelaskan, dari pencarian dokumen asli tersebut, pihaknya akan mengetahui ada tidaknya kecurangan dalam proses lelang. Termasuk adanya kongkalikong dengan oknum PDAM Delta Tirta. Dari situ, ucap dia, penyidik bisa mengetahui adanya permufakatan jahat. ’’Itu yang kami dalami,’’ katanya.
Kendati meningkatkan status ke tahap penyidikan, Sunarto masih enggan mengungkapkan nama tersangka dalam kasus tersebut. Dia hanya menyebutkan bahwa tersangka berasal dari direksi PDAM, ULP, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan rekanan pemenang lelang.
Selain menggeledah kantor PDAM, kemarin tim penyidik Kejari Sidoarjo menjadwalkan pemeriksaan tiga rekanan. Yakni, PT LJ, PT HI, dan MP. Namun, ketiganya tidak memenuhi panggilan penyidik. Sunarto menjelaskan, mangkirnya pihak rekanan belum tentu mengindikasikan adanya kesalahan. ’’Kami tidak mau tergesa-gesa. Pokoknya, dalam waktu dekat, tersangkanya akan segera kami tetapkan,’’ tuturnya.
Sementara itu, pihak PDAM Delta Tirta enggan memberikan keterangan soal penggeledahan oleh penyidik kejari. Direktur Pelayanan Bimo Aries dan Direktur Operasional Iwan Prasetya yang ada saat penggeledahan tidak berkomentar banyak. Mereka berdalih, tanggapan hanya satu pintu, yakni dari Direktur Utama PDAM Delta Tirta Sugeng. ’’Pak Dirut dari tadi pagi (kemarin, Red) sedang dinas di pendapa,’’ terangnya.
Sebagaimana diberitakan, pada Kamis (18/2) Kejari Sidoarjo meningkatkan kasus dugaan korupsi pengadaan pipa PDAM Delta Tirta dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dalam proyek senilai Rp 8,9 miliar itu, diduga terjadi penyimpangan. Antara lain, adanya mark-up, kekurangan volume, dan tidak sesuai spesifikasi. (tib/c20/fal)