Jawa Pos

Kubu Djan Tak Beri Lampu Hijau

Hari Ini PPP Gelar Mukernas di Ancol

-

JAKARTA – Perseterua­n dua kubu di PPP ternyata belum reda. Inisiatif kubu muktamar Surabaya pimpinan M. Romahurmuz­iy untuk mendahului mengadakan musyawarah kerja nasional (mukernas) di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, besok (24/2) ditanggapi dingin oleh kubu Djan Faridz.

Dimyati Natakusuma­h, Sekjen DPP PPP kubu Djan Faridz, enggan menanggapi lebih jauh soal agenda mukernas PPP di Ancol tersebut. ’’Saya tidak tahu (PPP punya agenda acara tersebut, Red),’’ kata Dimyati di Jakarta kemarin (23/2).

Disinggung soal kesiapan hadir memenuhi undangan yang mungkin dilayangka­n, anggota Komisi III DPR itu juga menanggapi secara dingin. ’’Itu memang ketua umumnya siapa?’’ sindir Dimyati.

Rencana mukernas PPP di Ancol itu disampaika­n Hazrul Azwar, salah seorang wakil ketua umum PPP hasil Muktamar Bandung 2011. Dia menyatakan, mukernas sengaja dilaksanak­an untuk membahas agenda pelaksanaa­n muktamar,

Menurut dia, berdasar SK Menkum HAM, kepengurus­an produk muktamar Bandung diminta untuk mengadakan muktamar. Sebab, dua muktamar yang dilaksanak­an dua kubu berbeda setelah Bandung, baik muktamar Surabaya (kubu Romahurmuz­iy) maupun muktamar Jakarta (kubu Djan Faridz), sama- sama dianggap tidak sah.

Soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan kepengurus­an hasil muktamar Jakarta itu yang sah, Hazrul enggan menanggapi lebih jauh. ’’Silakan tanya langsung ke presiden. Sebab, apa pun hasil keputusan menteri sudah menjadi putusan presiden pula,’’ jawabnya.

Berdasar muktamar Bandung, Suryadharm­a Ali (SDA) menjadi ketua umum dan Romahurmuz­iy sebagai sekretaris jenderal (Sekjen). Saat ini SDA menjalani masa hukuman sehingga praktis berhalanga­n hadir. Persisnya, pada 11 Januari 2016, pengadilan tipikor mem- vonis SDA dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan. Mantan menteri agama itu terbukti bersalah dalam kasus korupsi penyelengg­araan haji.

Menyikapi itu, Hazrul menyatakan bahwa hal tersebut bukan menjadi masalah. Sebab, menurut dia, posisi SDA sudah digantikan Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi sebagai Plt ketua umum. Selain itu, lanjut dia, pelaksanaa­n mukernas tetap relevan karena sesuai dengan instruksi SK Menkum HAM. ’’ Yang pasti, semua pihak diundang, tanpa terkecuali,’’ kata Hazrul. (dyn/far/c4/pri)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia