Kubu Djan Tak Beri Lampu Hijau
Hari Ini PPP Gelar Mukernas di Ancol
JAKARTA – Perseteruan dua kubu di PPP ternyata belum reda. Inisiatif kubu muktamar Surabaya pimpinan M. Romahurmuziy untuk mendahului mengadakan musyawarah kerja nasional (mukernas) di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, besok (24/2) ditanggapi dingin oleh kubu Djan Faridz.
Dimyati Natakusumah, Sekjen DPP PPP kubu Djan Faridz, enggan menanggapi lebih jauh soal agenda mukernas PPP di Ancol tersebut. ’’Saya tidak tahu (PPP punya agenda acara tersebut, Red),’’ kata Dimyati di Jakarta kemarin (23/2).
Disinggung soal kesiapan hadir memenuhi undangan yang mungkin dilayangkan, anggota Komisi III DPR itu juga menanggapi secara dingin. ’’Itu memang ketua umumnya siapa?’’ sindir Dimyati.
Rencana mukernas PPP di Ancol itu disampaikan Hazrul Azwar, salah seorang wakil ketua umum PPP hasil Muktamar Bandung 2011. Dia menyatakan, mukernas sengaja dilaksanakan untuk membahas agenda pelaksanaan muktamar,
Menurut dia, berdasar SK Menkum HAM, kepengurusan produk muktamar Bandung diminta untuk mengadakan muktamar. Sebab, dua muktamar yang dilaksanakan dua kubu berbeda setelah Bandung, baik muktamar Surabaya (kubu Romahurmuziy) maupun muktamar Jakarta (kubu Djan Faridz), sama- sama dianggap tidak sah.
Soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan kepengurusan hasil muktamar Jakarta itu yang sah, Hazrul enggan menanggapi lebih jauh. ’’Silakan tanya langsung ke presiden. Sebab, apa pun hasil keputusan menteri sudah menjadi putusan presiden pula,’’ jawabnya.
Berdasar muktamar Bandung, Suryadharma Ali (SDA) menjadi ketua umum dan Romahurmuziy sebagai sekretaris jenderal (Sekjen). Saat ini SDA menjalani masa hukuman sehingga praktis berhalangan hadir. Persisnya, pada 11 Januari 2016, pengadilan tipikor mem- vonis SDA dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan. Mantan menteri agama itu terbukti bersalah dalam kasus korupsi penyelenggaraan haji.
Menyikapi itu, Hazrul menyatakan bahwa hal tersebut bukan menjadi masalah. Sebab, menurut dia, posisi SDA sudah digantikan Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi sebagai Plt ketua umum. Selain itu, lanjut dia, pelaksanaan mukernas tetap relevan karena sesuai dengan instruksi SK Menkum HAM. ’’ Yang pasti, semua pihak diundang, tanpa terkecuali,’’ kata Hazrul. (dyn/far/c4/pri)