Personel TNI Terseret Jaringan Narkotika
Kopka BM Sebut Legislator dan Lima Polisi Membeli
JAKARTA – Jaringan mafia narkotika merambah semua institusi. Yang terbaru, anggota TNI menjadi sasaran. Mabes TNI kemarin (23/2) merilis pengungkapan keterlibatan anggota Kostrad yang diduga sebagai bandar narkoba, yakni Kopka BM. Dia ditangkap pada Senin (22/2) di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Selain Kopka BM, diamankan pula tiga anggota Kostrad yang terindikasi menggunakan narkoba lewat tes urine. Yakni, Sertu AS, Kopka NSK, dan Pratu A. Dari kalangan sipil, jaringan Kopka BM yang dibekuk berinisial H, O, J, S, dan SG. Dari penangkapan para tersangka, petugas menyita sabusabu, ekstasi, dan alat timbang narkoba.
Yang ironis, penangkapan Kopka BM menyeret anggota DPR dari Fraksi PPP yang berinisial IH serta lima anggota kepolisian. Lima polisi itu berinisial Briptu E, Aiptu AL, Aiptu AR, Bripka AB, dan Aipda W. Mereka diduga membeli narkoba dari jaringan Kopka BM. Dalam pemeriksaan, Kopka BM menyebut IH dan lima polisi itu pernah membeli narkoba dari jaringannya.
Hingga tadi malam, Mabes TNI memastikan bahwa Kopka BM dan tiga anggota Kostrad lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan. Mabes TNI juga menyerahkan lima pelaku dari kalangan sipil yang merupakan anggota jaringan Kopka BM ke kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut. Sedangkan proses hukum IH dan lima anggota kepolisian itu hingga tadi malam masih simpang siur. Apalagi, petugas kesulitan mencari alat bukti.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Tatang Sulaiman mengatakan, penangkapan Kopka BM beserta jaringannya dan tiga anggota Kostrad lainnya merupakan bagian dari pemberantasan narkotika. Terutama di kalangan TNI. ”Kostrad juga melakukan pembersihan internal,” tegas dia.
Saat ini dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui siapa saja yang menjadi pengguna atau malah pengedar narkoba. Yang pasti, penggunaan narkoba merupakan pelanggaran berat. ”Kami akan tegas kepada anggota yang terlibat,” ujarnya. Apalagi bila ada yang terbukti sebagai pengedar. Tentu proses hukum ke polisi militer harus dilakukan dan yang bersangkutan diadili.
Terkait dengan anggota DPR yang tertangkap sebagai pembeli, dia menyatakan tidak berwenang terhadap warga sipil. Untuk semua itu nanti, tentu dilakukan pelimpahan. ”Sipil, saya tidak mengurusi ya,” ujarnya.
Kepala Penerangan Kostrad Letkol Heru Wahana menambahkan, pendalaman sedang dilakukan terhadap semua anggota yang terindikasi menggunakan atau menjadi pengedar narkoba. ”Yang jelas, penangkapan ini benar adanya. Ada yang sipil dan anggota DPR,” terang dia.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Agus Rianto menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada penangkapan anggota kepolisian. Hanya, memang salah seorang anggota Kostrad yang ditangkap menyebut lima anggota polisi menjadi pembeli narkoba. ”Informasi ini sudah diberikan TNI ke Polri,” tutur dia. Karena itu, lima anggota yang disebut membeli narkoba tersebut akan diperiksa. Nanti perlu dibuktikan apakah mereka benar-benar pengguna.
Sementara itu, dugaan keterlibatan anggota DPR IH membuat prihatin politisi PPP. Sekjen DPP PPP hasil muktamar Jakarta Dimyati Natakusumah menyerahkan segala proses hukum kasus itu ke kepolisian. ”Tentu kami prihatin. Tapi, semuanya kami serahkan pada proses hukum yang ada,” kata Dimyati kemarin. (idr/dyn/c11/agm)