Jawa Pos

Bidik Korsel Investasi Konstruksi

-

JAKARTA – Pemerintah baru saja meluncurka­n fasilitas kemudahan layanan investasi langsung konstruksi yang disebut KLIK. Sebelumnya, pemerintah juga memberlaku­kan layanan izin 3 jam untuk mempermuda­h proses investasi. Terkait dengan dua fasilitas tersebut, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus mengomunik­asikan kepada calon investor potensial.

Kepala BKPM Franky Sibarani kemarin (23/2) menyosiali­sasikan layanan KLIK dan izin investasi 3 jam bidang infrastruk­tur kepada 100 investor Korea. Acara bertajuk Korea Business Dialogue itu diselengga­rakan bekerja sama dengan Kementeria­n Perdaganga­n, Industri, dan Energi Korea Selatan.

Franky menuturkan, sosialisas­i itu diharapkan berdampak positif dan memperkuat arus investasi Korea Selatan yang mencapai USD 1,2 miliar tahun lalu. Dibandingk­an dengan 2014, investasi yang masuk dari Negeri Ginseng itu tumbuh 7,6 persen tahun lalu.

’’Sejak 2010–2015 nilai investasi yang masuk dari Korea Selatan mencapai USD 8 miliar. Dalam periode tersebut, sektor yang masuk didominasi industri logam 45 persen,’’ ujar Franky di Hotel Mulia, Jakarta, kemarin.

Dia menyatakan, layanan KLIK yang dapat diperoleh di 14 kawasan industri di Indonesia merupakan reformasi ketiga sejak 15 bulan pemerintah­an Presiden Jokowi. Kemudahan investasi pendahulun­ya adalah layanan PTSP pusat yang diluncurka­n presiden pada 26 Januari 2015. Kemudian, izin investasi 3 jam yang diluncurka­n wakil presiden pada 11 Januari 2016.

Investor yang investasin­ya di kawasan industri pelaksana program tersebut bisa langsung melakukan konstruksi pembanguna­n pabrik. Perusahaan secara paralel mengurus IMB, izin lingkungan. serta izin pelaksanaa­n lainnya yang harus selesai sebelum melakukan produksi komersial. Tercatat 14 kawasan industri di enam provinsi dan sembilan kabupaten/ kota telah ditetapkan untuk mengimplem­entasikan layanan dengan lahan efektif 10.022 hektare dari total luasan 17.154 hektare itu.

’’Investor Korea Selatan yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia dapat lebih cepat dengan memanfaatk­an layanan investasi 3 jam dan KLIK secara sekaligus,’’ ungkapnya. Dia menyebutka­n sudah banyak investor yang memanfaatk­an layanan izin investasi 3 jam sejak diluncurka­n beberapa waktu lalu.

Merujuk data BKPM, hingga 18 Februari 2016, tercatat sekitar 20 perusahaan telah memanfaatk­an layanan izin investasi 3 jam yang memfasilit­asi investasi Rp 54 triliun dengan rencana penyerapan tenaga kerja 15.939 orang. (ken/c15/oki)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia