Tak Bisa Tindak Bangunan yang Bersertifikat
Pemprov Tegaskan soal Eksekusi Kalijodo
JAKPUS Kontroversi soal penertiban Kalijodo terus bergulir. Terutama, mengapa lokalisasi di tempat lain tidak ditertibkan. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta kembali menegaskan bahwa yang disasar dalam penertiban itu bukan soal lokalisasi, tetapi pengembalian fungsi lahan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan, penertiban kawasan itu bertujuan mengembalikan fungsi lahan tersebut. Adanya bisnis prostitusi di sana hanya kebetulan. Namun, Sekda menegaskan siap menindak usaha yang melanggar perizinan. Jika ada laporan, pihaknya akan membentuk tim gabungan untuk melakukan penindakan.
’’Kalau ada bukti yang melanggar perizinan yang diterbitkan DKI, dalam hal ini satpol PP dan dinas pariwisata, akan kami tindak lanjuti. Kalau sudah sampai prostitusi, itu ranah kepolisian,’’ katanya. Namun, lanjut dia, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke pemprov soal bisnis yang menyalahi izin.
Untuk masalah prostitusi yang ada di Alexis, Sekda menyatakan tidak tahu. ’’Jika ada bukti, laporan itu tentu akan kami tindak lanjuti,’’ ucapnya.
Jika Sekda menyatakan tidak ada, lain halnya dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama. Orang nomor wahid di Jakarta itu mengatakan bahwa banyak hotel dan apartemen yang menjadi tempat prostitusi. ’’Sekda belum pernah ke sana kali,’’ katanya.
Meski demikian, Ahok –sapaan Basuki T. Purnama– menegaskan bahwa penertiban itu dilakukan untuk menambah jalur hijau. Dia pun menyatakan akan mengembalikan lahan hijau yang saat ini ditempati warga. Termasuk, di Kali Apuran yang ditertibkan kemarin. Penertiban tersebut bahkan berujung bentrokan antara warga dan aparat.
’’Pemerintah dikasih hak memegang senjata untuk menegakkan aturan, tapi bukan menghabisi warganya. Kamu pun tidak perlu khawatir dengan pemerintah selama kamu ikut aturan,’’ tambahnya.
Warga yang ditertibkan di sana sama sekali tidak mendapat uang kerahiman maupun flat. Sebab, mereka (warga, Red) bukan berKTP DKI. ’’Itu karena PU Tata Air dulu payah. Habis ditertibkan gak dibangun juga,’’ tambahnya.
Makanya, lanjut dia, di kantor juga terjadi ekses. Atasan menyukai bawahan. Tapi, kalau lokalisasi, ya enggak bisa.
Ahok bahkan menceritakan pengalamannya dulu. ’’ terkenal zaman saya kuliah. Nah, mau ngomong apa,’’ katanya. ’’Jadi, bukan fokus ke arah prostitusi, tapi jalur hijau yang dikuasai masyarakat sipil. Saya bahkan ingin buat lokalisasi, tapi enggak boleh,’’ ungkapnya.
Ahok juga menyatakan akan mengambil 80 persen lahan hijau milik pemprov yang dikuasai masyarakat sipil. Tapi, bukan mal Taman Anggrek yang disebutkan Daeng Aziz. Kalau mendirikan bangunan di lahan hijau, tambah dia, itu pidana. ’’Kasih tahu saya saja, mana lahan hijau yang dijadikan mal,’’ tambahnya.
Namun, saat ditanyakan kawasan Senayan yang dijadikan area golf, Ahok menyatakan bahwa itu masalah pemerintahan dulu. Zaman dahulu semua bisa diatur. Namun, kini dia tidak bisa mengubah. ’’ Enggak bisa dibongkar, dong. Kan sudah jadi sertifikat,’’ terangnya.
Sementara itu, terkait dengan Daeng Aziz yang menjadi tersangka, Ahok tidak mau ambil pusing. Menurut dia, Aziz memiliki pengacara hebat. (rya/c4/ano)