Jawa Pos

Daeng Aziz Harus Datang Hari Ini

-

SETELAH menetapkan Daeng Aziz sebagai tersangka pada Minggu lalu (21/2), Ditreskrim­um Polda Metro Jaya melayangka­n panggilan kepada tersangka. Surat panggilan itu menyebutka­n bahwa hari ini Daeng Aziz harus datang menjalani pemeriksaa­n.

Direskrimu­m Polda Metro Jaya Kombespol Krishna Murti mengatakan bahwa hingga kemarin, belum ada jawaban dari pria yang disebut-sebut sebagai bromocorah besar Kalijodo tersebut. bahkan, dalam beberapa hari terakhir, Daeng Aziz seolah menghilang. ’’Kalau dia warga negara yang baik, dia akan datang,’’ ujarnya kemarin.

Mantan Kapolsek Penjaringa­n itu juga menyatakan, polisi mengetahui lokasi Daeng Aziz. Santer beredar kabar bahwa pria pemilik kafe terbesar di Kalijodo itu saat ini berada di luar Jakarta. Tepatnya, kembali ke kampung halaman di Sulawesi Selatan. ’’Kami tahu kok, tapi nggak bisa kami katakan,’’ tambahnya.

Perwira dengan tiga melati di pundak itu menambahka­n, belum dipastikan apa upaya berikutnya apabila Daeng Aziz tidak datang. Menurut dia, itu bergantung kepada situasi dan kondisi hari ini. Apabila Daeng Aziz tidak datang di Mapolda Metro Jaya, dipastikan akan dilakukan pemanggila­n lanjutan. ’’Lihat dulu lah,’’ ucapnya.

Apabila datang, Daeng Aziz tidak akan langsung ditahan. Namun, dia akan diperika terlebih dahulu. Ada beberapa hal yang akan ditanyakan kepada pria berusia 67 tahun itu. Di antaranya, kepemilika­n senjata tajam, miras, dan kasus prostitusi. Mucikari atas tuduhan prostitusi tersebut sudah ditahan. Yakni, Daeng Nakku yang disebut-sebut sebagai keluarga dari Daeng Aziz.

Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Daeng Aziz mengatakan, pihaknya sudah mengetahui adanya surat penetapan tersangka tersebut. Dia sendiri saat ini melakukan koordinasi dengan Daeng Aziz. Dia juga masih mempelajar­i status tersangka tersebut. ’’Kami pasti kooperatif lah,’’ ujarnya kepada Jawa Pos.

Dia juga masih mendalami kasus tersebut. ’’Kami kroscek dulu. Kalau benar, kami siap ke pengadilan,’’ tuturnya. Salah satunya adalah praperadil­an. (nug/c4/ano)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia