Polisi Kembali Deteksi Perekrutan ISIS
Singapura Deportasi 4 WNI yang Akan Berangkat ke Syria
JAKARTA – Kelompok ISIS (Negara Islam Iraq dan Syria) masih masif melakukan perekrutan pengikut di tanah air. Polri telah mendeteksi, setidaknya ada lima masjid yang digunakan untuk merekrut anggota guna diberangkatkan ke Syria.
Salah satu masjid itu bernama As Syuhada di Jakarta. Kadivhumas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan, Polri mendalami perekrutan ISIS di masjid-masjid tersebut. Kebenaran informasi itu sudah dicek. Juga, dilihat siapa saja yang terlibat. ”Informasi semacam apa pun tentu perlu dikroscek,” terangnya di Mabes Polri, Jakarta, kemarin (23/2).
Polri bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus berupaya mencegah perekrutan ISIS. ”Karena ini soal ideologi, masyarakat diharapkan membantu. Kalau ada kegiatan mencurigakan, tentu perlu untuk diinformasikan,” jelasnya.
Anton menyatakan belum menjerat pelaku perekrutan itu. ” Tapi, kalau memang ada pidananya, tentu akan dijerat,” janji dia.
Perekrutan terbuka di masjid seperti itu sebenarnya sudah sangat biasa. Ada pula perekrutan yang jauh lebih manjur yang terus dilakukan oleh ISIS. Yakni melalui propaganda dunia maya. ”Rekrutmen ini, semua orang bisa melihatnya. Bahkan, bisa sampai jutaan orang yang membaca rekrutmen ini,” paparnya.
Dia menjelaskan, kendati banyak yang telah diblokir, situs ISIS terus muncul dengan alamat yang berbeda. ”Ini masalah tersendiri yang harus diatasi,” paparnya di kompleks Mabes Polri kemarin.
Bila dipelajari, saat ini perekrutan ISIS bergeser ke orang-orang awam yang tidak memiliki pengetahuan mendalam soal agama. Orang awam itu mudah dikelabui dengan dalil-dalil agama. ”Kalangan pesantren sekarang jauh dari rekrutmen tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, empat warga negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Singapura. Mereka diamankan oleh pihak imigrasi Singapura Minggu lalu (21/2) karena diduga akan pergi ke Syria. Keempatnya dicurigai memiliki hubungan dengan kelompok ISIS.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhammad Iqbal membenarkan kabar tersebut. Menurut informasi yang diterimanya, empat WNI itu ditangkap di Woodlands Checkpoint dalam perjalanan dari Johor ke Singapura. Empat WNI tersebut bernama Risno, Mukhlis Khoirur Rofiq, Untung Sugema Mardjuk, dan Muhammad Mufid Murtadno. Mereka berasal dari Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Iqbal menjelaskan, dugaan terhadap empat sekawan itu didasari jalur masuk mereka yang mencurigakan ke Singapura. Keempatnya diketahui masuk ke Singapura dari Batam dengan kapal penyeberangan. Setelah tiba di Singapura, mereka menuju Johor, Malaysia, dalam beberapa jam dan kembali ke Singapura.
Pihak imigrasi mencium sesuatu yang tidak beres dan akhirnya mengamankan mereka. Setelah empat orang itu diinterogasi, kecurigaan petugas semakin kuat. Keempatnya mengaku akan berangkat ke Syria melalui Singapura. Apalagi, salah seorang di antara mereka diketahui pernah berada di Syria.
”Keempatnya pun langsung dideportasi melalui Batam. Mereka sudah dipindahkan ke Jakarta. Polri akan melakukan pendalaman guna mengetahui lebih jauh kaitan empat orang tersebut dengan ISIS,” papar Iqbal.
Kejadian itu sejatinya bukan yang pertama. Sebelumnya, kasus serupa beberapa kali terjadi. Dari catatan Kemenlu, hingga 23 Februari 2016, ada 217 WNI yang ditangkap dan atau dideportasi dari luar negeri karena diduga terkait dengan aktivitas foreign terrorist fighter (FTF). Jumlah tersebut diperoleh dari beberapa negara. Perinciannya, 200 WNI di Turki, 5 WNI (3 orang tidak terbukti dan bebas) di Korea Selatan, 3 WNI di Malaysia, 2 WNI di Arab Saudi, 2 WNI (tidak terbukti) di Jepang, 1 WNI (tidak terbukti) di Sudan, dan 4 lainnya di Singapura.
”Semuanya sudah sempat ditangkap,” ungkapnya. Namun, lanjut dia, tidak semua kasus masuk meja hijau. Kasus di Malaysia misalnya. WNI itu dibebaskan sebelum sidang karena bukti kurang. Kemudian, kasus di Korea Selatan sudah disidangkan, tapi tidak terbukti sehingga WNI yang bersangkutan dideportasi. (idr/mia/c11/sof)