Jawa Pos

Untuk Kalianak Harus Total

-

KERUSAKAN Jalan Kalianak ibarat lagu lawas pada kaset kusut. Selalu berulang dan tidak mengenakka­n. Hampir setiap musim hujan jalan yang menjadi penghubung Surabaya–Gresik itu rusak parah. Pemkot Surabaya sejatinya pernah akan membantu anggaran perbaikan jalan tersebut

Pegawai salah satu BUMN itu merupakan pihak luar yang dianggap mengetahui adanya ulah nakal ’’tikus’’ penggerogo­t dana milik pemerintah tersebut. Lebih dari lima jam F menjalani pemeriksaa­n terkait dengan proyek fiktif tersebut.

Pernyataan F tidak jauh berbeda dengan saksi lain. Dia mengaku tidak mengerti bahwa proyek tersebut fiktif. ’’Menurut dia (F), dirinya hanya diminta membantu mencarikan rekanan untuk KPU,’’ kata salah satu sumber di internal kejaksaan. Permintaan bantuan tersebut berasal dari seseorang di KPU.

Hanya, F tidak tahu bahwa reka nan tersebut bakal diminta mengerjaka­n proyek pembuatan DPT abal- abal. Anehnya, meski tidak tahu- menahu, F mengaku mene r ima imbalan uang atas usahanya mencarikan rekanan. Jumlah uang yang diterima pun cukup besar, hampir Rp 400 juta.

Dari keterangan itu, penyidik pun tidak percaya bahwa F benarbenar tidak paham tipu muslihat dalam kasus tersebut. ’’ Kan aneh, mosok bondo abab (masak bermodal omongan, Red) bisa dapat uang sebanyak itu,’’ lanjut sumber tersebut.

Hal lain yang dirasa janggal dan tidak masuk akal, semua rekanan membuat pernyataan yang sama dengan F. Mereka mengaku tidak paham pembuatan DPT yang hanya mengada-ada. Bahkan, para rekanan mengaku tertipu. Sebab, bendera perusahaan mereka dipakai untuk mengerjaka­n proyek yang tidak benar.

Namun, rekanan tersebut juga menerima fee 2 persen dari nilai proyek yang ditetapkan. Meski, uang tersebut telah dikembalik­an ke kas negara setelah ada pemerik saan inspek torat, yakni Rp 900 juta di buktikan dengan kui ta nsi.

Langkah para rekanan juga bakal ditiru F. Kepada penyidik, dia menyatakan akan mengembali­kan uang yang telah diterima. Namun, waktu pengembali­an tersebut belum ditentukan.

Yang pasti, jika jaksa menerima uang dari F, dana tersebut akan dimasukkan ke kas negara. Itu bahkan menjadi bukti yang menguatkan adanya penyelewen­gan dalam penggunaan anggaran negara. Bukti tersebut bakal melengkapi kuitansi pengembali­an uang dari rekanan yang bakal disita kejaksaan.

Kepala Kejari Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi enggan membeberka­n materi pemeriksaa­n terhadap F. Dia hanya mengungkap­kan, keterangan F membuat dugaan adanya pelanggara­n dalam proyek senilai Rp 7 miliar tersebut semakin terang. ’’Hasil penyidikan signifikan. Mulai mengerucut,’’ kata Didik.

Dalam waktu dekat, lanjut dia, tim penyidik melakukan evaluasi dan mengambil kesimpulan untuk menentukan tersangka. Sebab, hasil pemeriksaa­n kemarin telah mengarah pada beberapa nama.

Namun, kejaksaan belum bisa mengumumka­n nama orang yang dianggap bertanggun­g jawab dalam kasus tersebut. Yang pasti, lanjut Didik, tersangka lebih dari seorang. Mereka berasal dari pihak internal dan eksternal KPU. ’’Akhir minggu depan diumumkan,’’ tegasnya.

Didik tidak menampik bahwa penyelewen­gan dana tersebut terjadi saat posisi sekretaris KPU Jatim lowong. Kekosongan terjadi lantaran Jonathan Judyanto, mantan sekretaris KPU Jatim, dipromosik­an menduduki jabatan lain. ’’Sebelum dia menjadi penjabat (Pj) bupati Sidoarjo,’’ imbuhnya.

Modus penyelewen­gan uang negara dalam perkara tersebut adalah membuat proyek pengadaan pencetakan DPT abal-abal. Yang ’’digarap’’ adalah pencetakan formulir C (undangan pemilu) dan formulir D (daftar pemilih tetap).

Uang untuk mencetak formulir dikirim ke rekanan. Tapi, uang tersebut dikembalik­an lagi ke oknum yang memesan. Ditengarai, penyelewen­gan itu juga mengakibat­kan distribusi formulir C dan D bermasalah. Sebab, pencetakan dan pendistrib­usian DPT merupakan satu paket. (may/c5/dos)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia