Palsukan Fingerprint, Siap-Siap Kena Pecat
SURABAYA – Pemprov Jatim menengarai, banyak terjadi pemalsuan terhadap presensi fingerprint di lingkungan SKPD. Karena itu, pemprov menyikapinya dengan keras. Pegawai yang tertangkap basah bisa dipecat.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Akhmad Sukardi mengatakan, pemalsuannya ada pada sidik jari. Misalnya, saat pendataan, jempol kanan maupun kiri menggunakan jari pegawai yang bersangkutan. ’’Kenyataannya tidak demikian. Ternyata ada yang menggunakan jari orang lain untuk memalsukan,’’ katanya.
Tindakan itu, lanjut Sukardi, kerap dimanfaatkan para PNS mokong. Mereka melakukan hal tersebut pada momen tertentu. Biasanya pegawai meminta orang yang memiliki sidik jari itu untuk datang ke kantor dan cek fingerprint. ’’Biasanya orang yang dimintai tolong adalah cleaning service,’’ jelas dia.
Sukardi menambahkan, hingga kini memang belum ada oknum yang tertangkap basah melakukan akalakalan itu. Namun, dia sudah mendapat informasi bahwa modus tersebut memang marak. Sangat mungkin akan dilakukan pendataan ulang. ’’Apabila ketahuan, sanksinya berat,’’ ujar Sukardi.
Sebenarnya pemalsuan data sudah masuk tindak pidana. Namun, pemprov tidak ingin membawanya ke arah kriminal. Karena itu, hanya sanksi administrasi yang akan diberikan kepada pelanggar.
Fingerprint memiliki arti penting bagi sebagian pegawai di lingkungan pemprov. Sebab, ada beberapa tunjangan yang dihitung dari banyaknya kehadiran pegawai yang bersangkutan. Misalnya, pada Jumat pegawai pasti melakukan fingerprint. ’’Bila tidak melakukan, tunjangan prestasi pegawai itu dipotong Rp 100 ribu,’’ jelasnya.
Di sisi lain, Sukardi meminta pegawai di lingkungan Pemprov Jatim tidak takut dengan penerapan sistem tersebut. Langkah pemprov bertujuan membangun disiplin pegawai. Sistem itu juga mengantisipasi kesalahan pencatatan atas kehadiran pegawai. (riq/c7/git)