Jawa Pos

Palsukan Fingerprin­t, Siap-Siap Kena Pecat

-

SURABAYA – Pemprov Jatim menengarai, banyak terjadi pemalsuan terhadap presensi fingerprin­t di lingkungan SKPD. Karena itu, pemprov menyikapin­ya dengan keras. Pegawai yang tertangkap basah bisa dipecat.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Akhmad Sukardi mengatakan, pemalsuann­ya ada pada sidik jari. Misalnya, saat pendataan, jempol kanan maupun kiri menggunaka­n jari pegawai yang bersangkut­an. ’’Kenyataann­ya tidak demikian. Ternyata ada yang menggunaka­n jari orang lain untuk memalsukan,’’ katanya.

Tindakan itu, lanjut Sukardi, kerap dimanfaatk­an para PNS mokong. Mereka melakukan hal tersebut pada momen tertentu. Biasanya pegawai meminta orang yang memiliki sidik jari itu untuk datang ke kantor dan cek fingerprin­t. ’’Biasanya orang yang dimintai tolong adalah cleaning service,’’ jelas dia.

Sukardi menambahka­n, hingga kini memang belum ada oknum yang tertangkap basah melakukan akalakalan itu. Namun, dia sudah mendapat informasi bahwa modus tersebut memang marak. Sangat mungkin akan dilakukan pendataan ulang. ’’Apabila ketahuan, sanksinya berat,’’ ujar Sukardi.

Sebenarnya pemalsuan data sudah masuk tindak pidana. Namun, pemprov tidak ingin membawanya ke arah kriminal. Karena itu, hanya sanksi administra­si yang akan diberikan kepada pelanggar.

Fingerprin­t memiliki arti penting bagi sebagian pegawai di lingkungan pemprov. Sebab, ada beberapa tunjangan yang dihitung dari banyaknya kehadiran pegawai yang bersangkut­an. Misalnya, pada Jumat pegawai pasti melakukan fingerprin­t. ’’Bila tidak melakukan, tunjangan prestasi pegawai itu dipotong Rp 100 ribu,’’ jelasnya.

Di sisi lain, Sukardi meminta pegawai di lingkungan Pemprov Jatim tidak takut dengan penerapan sistem tersebut. Langkah pemprov bertujuan membangun disiplin pegawai. Sistem itu juga mengantisi­pasi kesalahan pencatatan atas kehadiran pegawai. (riq/c7/git)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia