Jawa Pos

BNNK Bekuk Dokter di Jalan

Temukan Pethidine HCL, Tes Urine Positif Sabu-Sabu dan Ineks

-

SURABAYA – Citra profesi dokter kembali tercoreng. Sebulan lalu Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya mengamanka­n dr Harryanto Budi karena mengedarka­n suboxone, narkotika golongan III, secara ilegal. Kemarin dini hari (23/2) lembaga antimadat itu kembali menangkap seorang dokter bernama Ronald Aprianto Parubak. Menurut informasi yang dihimpun

dokter berusia 29 tahun tersebut diduga melakukan praktik detoksifik­asi tanpa izin. Detoksifik­asi merupakan salah satu proses dalam tahap rehabilita­si bagi pecandu narkoba. Secara teknis, detoksifik­asi adalah tindakan untuk mengurangi gejala sakau.

Proses rehabilita­si itu harus diawasi langsung oleh institusi penerima wajib lapor (IPWL) yang terdaftar di Kementeria­n Kesehatan. ”Tapi, dia memberikan layanan detoksifik­asi itu di koskosan pasiennya,” ujar salah seorang sumber Jawa Pos.

Petugas BNNK sebelumnya memang mendapat laporan dari masyarakat soal adanya praktik ilegal tersebut. Selanjutny­a, mereka mengumpulk­an informasi dan mendapat bocoran bahwa Ronald sedang berada di kawasan Masjid Nasional Al Akbar Surabaya.

Saat diamankan, mantan dokter di Rumah Sakit Siloam dan Surabaya Medical Service itu sedang bersama pacarnya, RIZ, di dalam mobil. Sedangkan perawatnya, Ahmad Latifur Rahman, mengekor dengan sepeda motor. Mereka janjian untuk mengambil obat.

Awalnya petugas mengintero­gasi Ronald soal praktik detoksifik­asi ilegal. Selain itu, mereka menggeleda­h mobil Kijang Super bernopol L 1017 SE milik Ronald. Nah, saat itu petugas BNNK menemukan pethidine HCL, xanax ( alprazolam), dan seperangka­t alat untuk nyabu.

”Tiga orang itu langsung dibawa ke kantor BNNK untuk tes urine,” imbuhnya. Dari hasil tes, urine Ronald terbukti positif mengandung sabu-sabu dan ineks. Sedangkan RIZ dan Ahmad negatif.

Setelah itu petugas mengintero­gasi Ronald soal kepemilika­n barang-barang yang ditemukan di dalam mobilnya. Terutama pethidine HCL yang merupakan analgesik narkotik golongan II. Biasanya dipakai untuk penghilang rasa nyeri pasca melahirkan maupun pemulihan pasien setelah operasi. Dalam aturan, obat itu sama sekali tidak boleh dibawa keluar dari ruang anestesi.

Ada dugaan bahwa dokter lulusan Universita­s Wijaya Kusuma (UWK) tersebut menyalahgu­nakan pethidine HCL. BNNK khawatir dia menjualnya secara bebas. Sebab, efek samping obat itu terkadang mengakibat­kan kecanduan, pusing, hingga gangguan sistem pernapasan. Saat ini petugas masih mendalami temuan pethidine HCL tersebut.

Untuk sabu-sabu, petugas BNNK bergerak cepat. Sesaat setelah melakukan pemeriksaa­n singkat, mereka langsung menuju tempat tinggal Ronald di Apartemen Metropolis, kawasan Tenggilis. Lima petugas BNNK menggeleda­h kamar nomor C2336 di lantai 23.

Penggeleda­han tersebut disaksikan pihak keamanan apartemen dan Ronald. Ronald yang duduk sambil mengisap rokok terlihat melepas ketegangan. Ada satu pengakuan yang sempat terucap dari mulutnya. Dia mengaku mengonsums­i sabu-sabu selama sebulan. ”Orang tua dan keluarga juga sudah tahu, Pak,” katanya kepada petugas BNNK.

Informasi yang diterima Jawa Pos, hingga kemarin petang Ronald masih menjalani peme rik saan di kantor BNNK. Masih belum ada konfirmasi resmi dari Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti tentang penangkapa­n tersebut.

Setali tiga uang, dihubungi lewat telepon, Kepala BNN Provinsi Jawa Timur Brigjen Pol Sukirman masih belum menerima informasi penangkapa­n itu. ”Saya masih berada di Jakarta. Belum ada laporan,” ucap jenderal bintang satu tersebut. (did/c9/ady)

 ??  ??
 ?? AHMAD KHUSAINI/JAWA POS ?? NIAT MELUKAI: Terdakwa Djujuk Heru Subroto duduk di kursi pesakitan dalam sidang di PN Surabaya kemarin.
Jawa Pos,
AHMAD KHUSAINI/JAWA POS NIAT MELUKAI: Terdakwa Djujuk Heru Subroto duduk di kursi pesakitan dalam sidang di PN Surabaya kemarin. Jawa Pos,
 ?? DIDA TENOLA/JAWA POS ?? PRAKTIK ILEGAL: Ronald Aprianto Parubak (kiri) menyaksika­n petugas BNNK menyusun hasil temuan di apartemenn­ya.
DIDA TENOLA/JAWA POS PRAKTIK ILEGAL: Ronald Aprianto Parubak (kiri) menyaksika­n petugas BNNK menyusun hasil temuan di apartemenn­ya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia