Cucu Soeharto Mundur dari Komut CMNP
JAKARTA – Danty Indriastuty Purnamasari mendadak mundur dari jabatan komisaris utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Cucu mantan Presiden Soeharto yang merupakan putri kedua pasangan Siti Hardijanti Rukmana (Tutut) dan Indra Rukmana itu belum genap setahun menduduki jabatan tersebut.
Direktur CMNP Fatah Setiawan Topobroto menyatakan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri perempuan yang akrab disapa Danty itu per 21 Januari 2016. ”Atas adanya pengajuan pengunduran diri tersebut, perseroan tidak menyelenggarakan RUPS,” kata dia dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin (21/3).
Merujuk pasal 17 ayat 8 anggaran dasar CMNP, jika perseroan tidak menyelenggarakan RUPS dalam jangka waktu 60 hari, pengunduran diri anggota dewan komisaris menjadi sah tanpa meminta persetujuan RUPS. Tidak disebutkan alasan pengunduran diri putri kedua Mbak Tutut itu.
Danty terpilih sebagai komisaris utama perusahaan pengelola jalan tol milik keluarga Cendana tersebut pada Oktober 2015. Semestinya jabatan tersebut berakhir pada RUPS tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2017.
Komposisi pemegang saham mayoritas CMNP dalam laporan kepemilikan efek mencapai 5 persen atau lebih per 30 September 2015 terdiri atas empat pihak. Yakni, Merah Putih International Limited yang beralamat di Centre Road Town, Tortola (25 persen). Lalu, Tridan Purnamasari Ltd di Pasea Estate Road Town, Tortola (16,53 persen). Berikutnya, Blue Coral Capital Ltd di Wickham Cay I Road Town, Tortola (5 persen). Terakhir, BNP Paribas Wealth Management Singapore Branch (23,42 persen). (gen/c10/oki)