Polisi Serahkan Berkas Jessica
JAKSEL – Polisi akhirnya merampungkan berkas Jessica yang tiga pekan lalu dinyatakan P-19 (belum sempurna, Red). Kemarin Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengembalikan berkas penyidikan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu ke Kejati DKI.
Menurut Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol M. Iqbal, semua petunjuk yang diberikan jaksa sudah dipenuhi. ’’Sudah kami kirim tadi (kemarin, Red),’’ ucap perwira dengan tiga melati di pundak tersebut.
Hal itu dibenarkan Humas Kejati DKI Jakarta Waluyo Yahya. Menurut dia, berkas Jessica tiba di kejati pukul 14.30. Meski demikian, dia tidak mengetahui isi berkas tersebut. Sebab, berkas harus dibaca jaksa penuntut umum (JPU).
Di bagian lain, sejumlah fakta baru muncul. Yakni, rekam jejak Jessica Kumala Wongso selama di Australia. Selama di Benua Kanguru tersebut, Jessica kerap berurusan dengan masalah hukum. Kabarnya, dia 14 kali dilaporkan ke polisi karena dianggap meneror dan sekali melapor ke polisi.
Temuan tim yang dipimpin Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Sambo itu juga menguak petunjuk penting tentang motif pembunuhan tersebut. Bukan motif hubungan sejenis yang spekulasinya lama beredar, tapi cemburu.
Ada indikasi Jessica marah kepada Mirna. Dia menganggap Mirna sebagai orang di balik putusnya dirinya dengan Patrick. Nama terakhir itu adalah kekasih Jessica. Dia juga menganggap Mirna-lah yang membuat dirinya dipecat dari pekerjaannya sebagai desainer di NSW Ambulance.
Dari laporan-laporan polisi itu, enam laporan dibuat pacar Jessica. Patrick membuat laporan ke polisi karena merasa diteror Jessica. Misalnya, ancaman dan perusakan mobil.
Selain itu, ada laporan dari tetangga Jessica di salah satu apartemen di Sydney. Tetangga tersebut melapor ke polisi karena Jessica pernah memasak barbeque di dalam kamar sehingga alarm kebakaran berbunyi. Laporan-laporan lain berkaitan dengan tingkah Jessica seperti hobinya mabuk-mabukan.
Bahkan, Jessica sempat menjadi pemberitaan media lokal saat mabuk dan menabrak panti jompo. Akibatnya, satu orang sempat terluka dalam peristiwa itu. Kabarnya, Jessica harus menjalani sidang pada 26 Februari lalu. Polisi Australia sudah dua kali melayangkan panggilan terhadap Jessica.
Penelusuran lain menemukan fakta bahwa Jessica dua kali berusaha bunuh diri. Karena banyak tingkah, Jessica disebut diawasi psikiater. Psikiater itu mendiagnosis Jessica mengidap bipolar disorder.
Hasil penyidikan yang bocor itu memang mengagetkan kalangan penyidik. Meski awalnya menolak, akhirnya polisi mengakui bahwa informasi yang bocor tersebut merupakan hasil investigasi selama di Australia.
Hal itu menjadi perhatian Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Tito Karnavian. Tito yang baru menjalani serah terima jabatan (sertijab) menyatakan, hal tersebut sengaja tidak diumumkan karena terikat mutual legal agreement (MLA) dengan Kementerian Kehakiman Australia dan Polisi Federal Australia. ’’Untuk setiap statemen, harus ada kesepakatan dulu sebelum keluar,’’ ujarnya setelah sertijab Kapolda Metro Jaya di Mabes Polri kemarin.
Pada 26 Maret mendatang, penyidik pergi ke Australia lagi. Salah satu tujuannya, mengambil berkas dan dokumen yang terkait dengan Jessica. Termasuk catatan kriminal dan kesehatan Jessica. ’’Dia juga masih dalam treatment psikolog,’’ lanjutnya.
Tito meminta Irjen Moechgiyarto, untuk terus berkoordinasi dengan pihak Australia mengenai apa yang boleh diumumkan. (nug/c5/ano)