Tangkap Perompak Karet Rp 300 Juta
JAMBI – Anggota Subdit Gakkum Polisi Perairan Polda Jambi berhasil mengungkap kasus perompakan. Aksi itu dilakukan bajak laut di Perairan Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat.
Enam pelaku diringkus dan ditahan di Mako Polair Polda Jambi. Mereka membobol kapal kontainer BG Nusantara 2502 yang mengangkut karet mentah. Kapal tersebut berlayar dari Jambi menuju Singapura. Sebanyak 12 ton karet atau senilai Rp 300 juta berhasil dibawa kabur.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Musyafak menyatakan, para pelaku beraksi dengan menguntit kontainer. Setelah membobol kontainer, lanjut dia, para pelaku berbagi tugas.
’’Ada yang menurunkan karet dan ada yang bertugas menyusun di dalam speedboat yang mereka gunakan,’’ jelas Musyafak kepada wartawan di Mako Polair Polda Jambi kemarin (21/3).
Setelah beraksi, pelaku membawa hasil curian ke darat dan dimuat ke dalam mobil. Selanjutnya, mereka menjualnya ke Palembang, Sumatera Selatan.
Lima pelaku ditahan di Kota Kualatungkal. Setelah mengembangkan penyidikan, anggota ditpolair kembali menangkap satu orang yang merupakan penyandang dana.
Enam pelaku tersebut adalah M. Ilyas warga Tungkal Ilir, selaku penyandang dana. Kemudian, empat warga Tungkal Ilir, yakni Effendi, Saidi, Rusli, dan Syafrudin, yang berperan menurunkan karet dari kontainer yang dibobol. Sementara itu, Effendi bin Abdullah, warga Muarojambi, berperan menyusun karet hasil curian. ’’Pelaku lainnya, termasuk otak perompakan yang berinisial EW, tengah diburu,’’ ujar mantan Wakapolda Jawa Tengah tersebut.
Musyafak menjelaskan, hukuman berat menanti para pelaku. Dia menyebutkan, jika di darat, perompakan sama dengan perampokan. Karena itu, masing-masing pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
’’Mereka ini bajak laut. Ini baru yang tertangkap. Mungkin di daerah lain masih ada. Makanya, patroli terus dilakukan,’’ tegasnya.
Sementara itu, Direktur Polisi Perairan Polda Jambi Kombespol Yulius Bambang Karyanto menyatakan, selama 2015–2016, sudah terjadi tujuh kali kasus perompakan di tengah laut. Namun, belum bisa dipastikan apakah pelaku kejadian sebelumnya sama dengan pelaku yang berhasil ditangkap kali ini.
’’Kami masih menyelidiki dan mengembangkannya,’’ kata Yulius.
Selain para tersangka, barang bukti yang diamankan adalah 1 unit speedboat, seperangkat alat las dengan dua tabung gas, dan 5 handphone berbagai merek.
Tersangka M. Ilyas mengakui perbuatannya. Dia bertugas sebagai koordinator di lapangan. Sementara itu, biaya dalam aksi tersebut disiapkan rekannya, EW, yang masih diburu. (pds/JPG/c5/diq)